suaramuhammadiyah.id, Menggunakan momentum Ramadhan, SBY beberapa waktu lalu melakukan refleksi tentang kondisi negara dibawah kepemimpinan Jokowi. Ada 7 isu yang diangkat oleh SBY pada refleksi yang menurutnya bagian dari watawwa shobil haqqi,
SBY mencermati ada 7 isu penting yang patut diangkat, yaitu:
(1) Situasi perkonomian kita saat ini
(2) Kondisi kehidupan masyarakat dari aspek sosial dan ekonomi
(3) Wajah keadilan dan penegakan hukum kita
(4) Kedaulatan partai politik dan isu intervensi kekuasaan
(5) TNI & Polri dalam kehidupan bernegara dan pelaksanaan tugas pokoknya
(6) Isu tentang gerakan komunis di Indonesia dan potensi terjadinya konflik horisontal
(7) Peran pers dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan bangsa
“Sekarang, secara ringkas saya akan mengupas dan menyoroti 7 isu penting yang tadi telah saya sampaikan,” kata SBY.
Pertama tentang situasi perekonomian kita saat ini.
Harus kita sadari, ekonomi kita masih lemah dan memiliki sejumlah masalah. Implikasi dari pertumbuhan rendah ini juga berpengaruh negatif, antara lain pada pendapatan dan daya beli rakyat, pada penerimaan negara dan kesehatan fiskal dan pada menurunnya permintaan yang akhirnya memukul sektor riil kita. Ketika ekonomi Indonesia melemah, perekonomian dunia dan kawasan juga memiliki pelemahan pertumbuhan. Artinya, pemerintah harus sangat serius dan tepat di dalam mengelola perekonomian kita. Kalau tidak, harapan ekonomi tahun 2016 ini lebih baik dari ekonomi tahun 2015 akan sirna. Dan, jika ada shock (krisis) baru pada tingkat dunia dan kawasan, ekonomi kita benar-benar dalam keadaan bahaya.
SBY melihat ada persoalan besar dalam APBN kita di tahun 2016 ini. Jika tidak segera diatasi dan dicarikan solusinya, sangat bisa kita mengalami gagal fiskal. Cegah defisit yang melebihi batasannya agar secara makro ekonomi kita tidak divonis sebagai tidak sehat, apalagi sakit. Hati-hati pula dalam menutup defisit. Jalan mudah dan pintas dengan cara menambah utang baru bukanlah solusi yang baik. Apalagi, dalam waktu kurang dari 2 tahun ini rasio utang terhadap PDB (debt-to-GDP ratio) meningkat relatif tajam. Menghitung penerimaan negara dengan memasukkan perolehan dari pengampunan pajak juga sebuah asumsi yang rapuh. Pemotongan anggaran, sepanjang jumlahnya tepat dan bukan pada sektor yang akan membawa dampak negatif pada kehidupan rakyat adalah sebuah alternatif yang bisa dilakukan.
Dalam situasi ekonomi yang lemah dan APBN yang tertekan, pemerintah harus bijak dan tepat dalam mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur dan untuk mengurangi kemiskinan. Infrastruktur amat penting, itulah sebabnya pemerintahan yang saya pimpin juga melakukan peningkatan jumlah infrastruktur di seluruh tanah air. Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang berkenan melanjutkan proyek-proyek infrastruktur dan bahkan sebagian telah diresmikan 1,5 tahun terakhir ini.
Mengingat situasi fiskal dan APBN kita yang tidak baik saat ini, SBY berharap pemerintah lebih terbuka, lebih transparan dan lebih menjelaskan lagi kepada rakyat Indonesia tentang keadaan yang sesungguhnya. Fraksinya di DPR RI sangat siap untuk bersama-sama pemerintah mencari solusi atas APBN yang mengalami tekanan serius ini.SBY tidak ingin Indonesia mengalami gagal fiskal.
Isu kedua adalah tentang kondisi sosial-ekonomi rakyat, terutama kalangan bawah, atas lemahnya perekomian saat ini.
Dari apa yang kita lihat di kalangan masyarakat, kelompok ekonomi lemah saat ini memang memiliki kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-harinya, karena daya beli yang menurun. Secara statistik, terjadi penurunan pendapatan per orang dari tahun 2014 ke tahun 2015 yang lalu sebesar Rp 2.150.000,-. Tahun 2016 ini bisa lebih rendah lagi. Sementara, di lapangan tercermin juga menurun tajamnya pembelanjaan masyarakat (household consumption). Itulah sebabnya ketika terjadi lonjakan harga daging sapi dan gula, rakyat menjerit karena memang berat bagi mereka. Disamping lemahnya daya beli, meskipun angka pengangguran berkurang, mencari lapangan pekerjaan juga tidak mudah ketika perusahaan-perusahaan melakukan PHK dan tidak membuka lapangan kerja baru.
SBY menilai langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi gejolak harga kebutuhan pokok tersebut tepat adanya. Namun, sebaiknya upaya yang ditempuh tidak sebatas mengatasi meroketnya harga daging sapi dan gula pasir, tetapi lebih dalam lagi, meningkatkan daya beli rakyat antara lain melalui penciptaan lepangan pekerjaan yang baru di sektor riil. Jika penciptaan lapangan kerja menjadi tujuan (job creation), seyogyanya kebijakan pemerintah juga pro-penciptaan lapangan pekerjaan. Memberikan beban yang berlebihan kepada perusahaan, termasuk penggenjotan pajak di kala sektor riil sedang lemah, bukanlah solusi yang tepat. Dalam keadaan ekstrim, bantuan sosial kepada masyarakat diperlukan. Ketika saya memimpin Indonesia dan beberapa kali ada tekanan atas daya beli rakyat, bantuan langsung tunai adalah solusi. Meskipun saya dikritik dan diserang bertubi-tubi, kenyataannya kebijakan itu sangat membantu rakyat tak mampu dalam keadaan susah.
Khusus mengait kenaikan sejumlah komoditas pangan di bulan ramadhan, sebenarnya bisa diambil langkah-langkah yang proaktif, karena hukum ekonomi memang begitu adanya. Catatan SBY adalah setiap solusi dan kebijakan stabilisasi harga hendaknya rasional dan memahami hukum-hukum ekonomi agar langkah-langkah pemerintah tidak kontra-produktif dan tidak menjadi bahan pergunjingan masyarakat.
Isu ketiga adalah berkaitan dengan keadilan dan penegakan hukum.
Rakyat akan bersuka cita dan merasa mendapatkan rasa keadilan jika penegakan hukum di negeri ini, termasuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan secara tegas, adil, tidak padang bulu dan transparan. Terus terang ia melihat bahwa ketegasan, keadilan, tindakan tidak tebang pilih dan bahkan transparansi ini nampak menurun. Rakyat melihat ada tangan-tangan tidak kentara (the invisible hand) yang membuat penegakan hukum kita nampak merosot. Ingat, para penegak hukum memiliki kedaulatan yang penuh. Hukum sebagai panglima dan bukan politik, atau kekuasaan. Mestinya para pemegang kekuasaan takut kepada KPK dan penegak hukum lainnya ~ takut dalam arti jangan sampai melakukan korupsi ~ dan bukan penegak hukum yang justru takut kepada kekuasaan.
Dalam dunia hukum, sebuah negara juga dinilai tingkat kepatuhannya terhadap putusan pengadilan, sebagai bagian dari kepastian hukum (legal certainty). Jika negara dan pemerintah menginginkan rakyatnya patuh dan menjalankan putusan pengadilan, maka pemerintah juga harus demikian. Justru pemerintah wajib menjadi contoh dan sekaligus memberi contoh. Putusan pengadilan hanya bisa digugurkan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi, bukan oleh kekuasaan.
Pertanyaan besar muncul di kalangan masyarakat luas apakah penegak hukum saat ini masih seperti dulu? Salah dihukum, tidak salah bebas. Apakah jika pada masa pemerintahan SBY dulu semua penyimpangan dan kejahatan diproses dengan penuh semangat dan dalam suasana yang gegap gempita, apakah sekarang masih begitu? Tidakkah negaranya masih sama, Undang-Undangnya masih sama dan kelembagaan pemberantasan korupsinya pun juga masih sama? Tidakkah siapapun Presidennya penegak hukum tetap menggunakan norma dan ukuran yang sama?
Rakyat masih ingat di era lalu ~ kesalahan dan kerugian negara sekecil apapun tidak ada yang lewat dari jerat hukum. Mengapa di depan mata rakyat sepertinya ada kasus-kasus besar, yang juga melibatkan uang yang jauh lebih besar tidak kelihatan proses penegakan hukumnya? Wahai para penegak hukum, saya pribadi tetap konsisten mendukung Bapak-Ibu untuk menunaikan dharma dan amanahnya untuk rakyat dan negeri tercinta. Jangan kecewakan dukungan kami, dukungan rakyat Indonesia.
Isu yang keempat adalah tentang kedaulatan partai politik dan isu intervensi pemerintah.
Dalam kehidupan demokrasi yang sehat, dan bukan dalam sistem otoritarian, partai politik memiliki kedaulatan dan kebebasan untuk menjalankan misi politiknya. Setiap campur tangan terhadap urusan internal partai, apakah dari pemerintah, partai politik lain atau siapapun, akan menciderai demokrasi dan tatanan politik yang berkeadaban (civilized). Keras atau lunak sikap sebuah partai politik terhadap kekuasaan adalah hak dan kedaulatan partai itu. Semua wajib menghormatinya.
Rakyat merasakan adanya tangan-tangan tak kentara yang mencampuri urusan internal sejumlah partai politik. Disamping merusak sendi-sendi demokrasi, tindakan demikian juga menciptakan ketidakadilan. Kita ingin menghadirkan kompetisi politik yang “fair” dan berdasarkan “fair play”. Jika intervensi itu membuat sebuah partai menjadi lemah dan terpecah (divided) sehingga tidak lagi memiliki kemampuan untuk bersaing baik dalam Pilkada maupun Pemilu Nasional, hal demikian merupakan tindakan yang tercela.
Di sisi lain, dalam demokrasi berlaku pula hukum “checks and balances”. Artinya, sebuah “power” (baca kekuatan dan kekuasaan) haruslah diimbangi atau dikontrol oleh “power” yang lain. Kalau ini terjadi, akan tercegah penyalahgunaan kekuasaan oleh mereka yang kuat. Dan, ingat, “absolute power can corrupt absolutely”. Artinya, jika kekuasaan menumpuk pada satu kubu maka kekuasaan itu mudah untuk disalahgunakan. Mari belajar dari pengalaman masa lalu kita, serta pengalaman bangsa-bangsa lain, yang karena penguasa menjalankan kekuasaan absolut akhirnya harus dikoreksi oleh sejarah.
Isu yang kelima adalah berkaitan dengan posisi TNI & Polri dalam kehidupan nasional kita.
Sejarah mencatat, menyadari kekeliruan yang terjadi di masa lalu, sejak tahun 1998 TNI & Polri melaksanakan reformasi dan transformasi menuju ke peran dan fungsinya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara, sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Pelibatan, campur tangan dan “ikut bermainnya” TNI & Polri dalam dunia politik kekuasaan harusnya sudah menjadi milik masa lalu, sudah masuk museum.
Mencermati perkembangan situasi akhir-akhir ini, SBY mengingatkan agar para pemimpin di jajaran TNI & Polri menjaga semangat reformasinya dan tidak lagi tergoda, atau mau ditarik-tarik ke wilayah politik praktis atau politik kekuasaan. Saya, yang secara pribadi ikut menyusun cetak biru dan agenda reformasi TNI & Polri, dan kemudian menjalankan dan mengawal-nya hingga selesai mengemban tugas sebagai Presiden 1,5 tahun yang lalu, ingin memberi semangat dan meneguhkan keluarga besar TNI & Polri untuk ber-pegang teguh pada jiwa dan semangat reformasi.
SBY juga mengamati akhir-akhir ini banyak aktivitas TNI yang dinilai keluar dari fungsi dan tugas pokoknya. Di samping mengemban tugas-tugas operasi militer untuk perang, memang TNI juga menjalankan tugas-tugas operasi militer selain perang. Tetapi, operasi militer selain perang pun ada aturan dan batasannya. SBY berharap siapapun yang memegang kekuasaan, harap berhati-hati di dalam menggunakan dan menugaskan TNI. TNI setia dan patuh kepada negara, sesuai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, namun para atasan dan para pemegang kekuasaanlah yang harus sungguh memahami dalam hal apa TNI tidak tepat untuk digunakan.
Yang berbahaya adalah karena terlalu sering dan terlalu banyak unsur TNI menjalankan tugas yang diluar tugas pokoknya, profesionalitas, kemampuan dan kesiagaannya untuk bertempur dan berperang bisa menurun.
Yang keenam adalah berkaitan dengan isu gerakan komunisme di Indonesia dan potensi terjadinya konflik horisontal.
Mencermati perkembangan situasi di masyarakat luas, baik yang ada di media sosial maupun secara fisik di lapangan, Partai Demokrat cemas jika isu ini menjadi “bola liar” yang berujung pada terjadinya konflik bahkan benturan fisik secara horisontal. Oleh karena itu, disamping Partai Demokrat berharap agar pihak-pihak yang kini saling berhadapan bisa menahan diri, pemerintah tidak boleh pada posisi yang membiarkan. Sikap Kepala Negara dan Pemerintah harus jelas, jangan menimbulkan kebingungan, spekulasi dan bahkan persepsi yang keliru.
Di Indonesia, juga di dunia, konflik yang disebabkan oleh perbedaan ideologi, agama dan etnis, bisa berubah menjadi malapetaka yang dahsyat. Sebenanya, kita telah melampaui babak-babak kritis seperti itu di masa lampau. Janganlah karena kelalaian kita, ketidakmatangan di dalam mengambil sebuah inisiatif sekaligus kecerobohan dalam pengelolaan ketika ketegangan dan konflik ini makin membesar, akhirnya terjadi lagi konflik berdarah yang sungguh tidak kita inginkan.
Saya ingin menyampaikan, dalam kapasitas saya sebagai mantan Presiden, bahwa di era pemerintahan yang saya pimpin juga ada prakarsa untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu yang masih tersisa, termasuk peristiwa tahun 1965. Setelah bekerja selama 4 tahun, tanpa menimbulkan kehebohan ditingkat masyarakat, saya mengambil keputusan bahwa bangsa ini belum siap benar untuk menyelesaikan masa lalunya dengan baik. Yang namanya “rekonsiliasi dan kebenaran” jika itu dipilih sebagai model, tetap diperlukan kerangka, konsep dan desain yang sama-sama disepakati oleh semua pihak yang pernah terlibat dalam permusuhan. Saya nilai kesepakatan itu belum terwujud. Jadi kita belum siap. Kalau dipaksakan justru berbahaya. Perlu dibangun dan didapatkan kesepatan fundamental itu.
Yang berubah dari semangat rekonsiliasi dan “settlement” masa lalu ~ dulu dan yang sekarang adalah ~ isunya digeser. Dari konsep rekonsiliasi menjadi negara harus meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia. Dibangun opini bahwa TNI & Rakyat yang anti PKI-lah yang bersalah, dan PKI tidak salah. Disinilah permasalahannya. Perebutan kekuasaan terhadap pemerintahan Presiden Soekarno yang sah dengan segala tindakan kekerasan yang menyertainya itu benar-benar ada. Keterlibatan PKI dan unsur lain itu juga nyata. Jadi bukan fiksi. Bahkan jika kudeta itu berhasil, maka gerakan pembersihan dari Dewan-Dewan Revolusi Daerah terhadap mereka yang anti PKI juga akan dilakukan di seluruh tanah air. Karena kudeta gagal, maka yang memegang inisiatif adalah yang anti PKI. Dalam aksi komunal yang sifatnya horisontal sangat bisa terjadi ekses dan tindakan yang melebihi kepatutannya. Itulah yang terjadi. Ada hubungan sebab dan akibatnya. Oleh karena itu jika ingin dicarikan penyelesaian, format dan konsepnya harus benar. Dan yang penting semua pihak siap. Pemerintah tidak boleh gegabah untuk memaksakan sesuatu yang pemerintah sendiri belum siap.
Bangsa ini harus berhati-hati dan jangan gegabah dalam bertindak. Yang penting anak keturunan mereka yang terlibat dalam perlawanan terhadap negara tidaklah boleh divonis sebagai ikut bersalah, dan mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Sebenarnya, sekarang pun mereka sudah memiliki hak politik, ekonomi yang sama dengan yang lain. Sebelum menemukan model dan solusi yang tepat, ini saja yang harus dijaga dan dipertahankan.
Isu yang terakhir, atau ketujuh, adalah berkaitan dengan peran pers dan media masa dalam kehidupan politik dewasa ini.
Kita semua tahu pers adalah salah satu pilar demokrasi. Kita juga tahu pers memiliki peran penting dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Pers juga harus membuka diri secara adil, tidak berpihak dan secara berimbang memberitakan dan meliput suara dan pandangan masyarakat. Jika ketiga hal itu tidak dilaksanakan, maka gugurlah jati diri dan fungsi pers sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi, serta sebagai penegak kebenaran dan keadilan.
SBY sebagai seorang pencinta demokrasi, tercengang melihat perubahan sangat dramatis dalam dunia pers dan media masa kita. Dulu, boleh dikata tiada hari tanpa kritik dan serangan pers, baik kepada pemerintah maupun saya pribadi. Meskipun kritik dan serangan itu sering berlebihan disertai dengan sinisme yang tinggi, tetapi saya berterima kasih karena akhirnya kekuasaan yang saya miliki dikontrol secara ketat. Jika saya bisa bertahan selama 10 tahun, ditengah gencarnya serangan pers, pengamat, parlemen dan lawan-lawan politik, itu antara lain juga disumbang oleh peran pers yang kritis.
Saya yakin, rakyat kita rindu terhadap pers yang peduli, kritis, adil dan berimbang, serta bertanggung jawab. Tidak harus sekeras dan seganas dulu ketika mengkritisi pemerintah dan saya sebagai Presiden, karena hal begitu sebenarnya tidak baik, tetapi absen dan nyaris diamnya pers justru membahayakan kita semua. Satu hal, orang bijak mengatakan “janganlah kita selalu membenarkan yang kuat, tetapi perkuatlah kebenaran” (le)