JAKARTA, suaramuhammadiyah,id,- Konvensi antikorupsi yang digelar Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang diikuti secara aktif oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, Lembaga Kajian Antikorupsi, Organisasi Kepemudaan lainnya, Ormas, LBH, akademisi, Tokoh Agama, dan Aktivis partai politik sejumlah 153 orang, mulai 17 Juni sampai dengan 19 Juni 2016, dengan tema Konvensi “BERJAMAAH LAWAN KORUPSI”.
Acara Konvensi Antikorupsi yang dimulai melalui pembukaan yang “teaterikal”, pada 17 Juni 2016, dengan mendengar pidato Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Menteri Kordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid, dan Tausiyah kebangsaan oleh KH. Dr. Haedar Nashir.
Pada Hari Kedua konvensi mendengarkan masukan melalui Tadarrus pertama tentang “ Masa Depan Gerakan Antikorupsi di Indonesia”, dari berbagai tokoh, antara lain; Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Tohari, Tokoh Agama Sikh HS Dillon, Tokoh Agama Katolik Romo Frans Magnis Suseno, Wakil Ketua KPK RI La Ode Muhammad Syarif.
Tadarrus kedua tentang “peran masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi”, yang disampaikan oleh, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak,Koordinator GusDurian Alisa Wahid, Advokat Senior Todung Mulya Lubis, Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, dan Kordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Tadarrus ketiga tentang “belajar antikorupsi dari kepala daerah” yang disampaikan oleh, Walikota Bandung Ridwan Kamil, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Bupati Enrekang Muslimin Baso.
Tadarrus keempat tentang “ belajar antikorupsi dari negara sahabat”, yang disampaikan oleh Perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, David Hoffman.
Tadarrus kelima tentang “ Partai Antikorupsi”, yang disampaikan oleh, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M.Romahurhuzy, Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PAN Ali Taher Parangsong, Ketua PKS Mardani Ali Sera, Ketua Umum PSI Grace Natali dan Ketua PP Muhammadiyah yang juga Mantan Ketua KPK RI Muhammad Busyro Muqoddas.
Tadarrus keenam tentang “ Perlawanan terhadap korupsi dalam perspektif media”, yang disampaikan oleh Pimpinan Redaksi Republika Irfan Junaidi, Pimpinan Redaksi Kompas Budiman Tanurejo, Pimpinan Umum Tempo Bambang Harimurty.
Tanpa harus menuding dan menyalahkan pihak lain, dan fokus kepada agenda berjamaah dalam rangka menjemput peradaban berkemajuan yang antikorupsi. Maka Konvensi Antikorupsi 2016 menarik kesimpulan, rekomendasi yang kami sebut sebagai, “PANCA GERAKAN ANTIKORUPSI”. Yang isinya antaralain;
1. ANTIKORUPSI SEBAGAI GERAKAN KEBUDAYAAN
Gerakan Antikorupsi harus menjadi gerakan kebudayaan, menjadi gerakan yang mengedepankan transformasi nilai dan kesadaran kolektif seluruh anak bangsa untuk memulai menanam kebudayaan jujur yang antikorupsi sebagai nilai integratif dalam hidup dan kehidupan sehari-hari. Peserta konvensi merasa perlu untuk membangun kebudayaan antikorupsi tersebut dimulai dari diri sendiri (ibda binafsihi), keluarga dan lingkungan terdekat, dan salah satu usaha konkret yang dilakukan adalah memperbanyak pendirian madrasah antikorupsi atau sekolah-sekolah antikorupsi yang memberikan pemahaman integrative tentang nilai-nilai antikorupsi sekaligus operasionalisasi perlawanan terhadap praktek korupsi.
2. ANTIKORUPSI SEBAGAI GERAKAN RAKYAT
Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan massal, “merakyat” dalam makna dipahami oleh rakyat Indonesia sebagai gerakan bersama, disadari oleh rakyat Indonesia bahwa korupsi adalah masalah utama kita semua. Oleh sebab itu dibutuhakan peran seluruh masyarakat sipil untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya praktek korupsi sebagai kejahatan peradaban bukan sekedar kejahatan pidana biasa.
3. MENEBAR “KEBENCIAN” TERHADAP KORUPTOR/MALING
Mendorong institusi keagamaan untuk menggunakan instrument aturan agama untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, mendorong kelompok agama untuk aktif menebar “kebencian” terhadap praktik korupsi yang merusak peradaban Indonesia.
4. KORUPTOR ADALAH MALING
Mendorong media massa menggunakan istilah “MALING” bagi mereka yang terlibat kasus korupsi untuk membantu membangun kesadaran budaya kepada masyarakat Indonesia, bahwa korupsi adalah pekerjaan tidak beradab dan koruptor yang diganti menggunakan kata MALING adalah julukan yang sangat hina dan menghinakan.
5. MEMBENTUK “PARTAI ANTIKORUPSI”
Peserta konvensi yang terdiri dari anak muda yang datang dari seluruh Indonesia ingin menyadari betul bahwa gerakan kebudayaan antikorupsi tidak akan pernah efektif menjadi gerakan yang mendorong perubahan besar dan cepat tanpa ada keterlibatan gerakan politik, oleh sebab itu Pemuda Muhammadiyah bersama peserta Konvensi mendorong terbentuknya “Partai Antikorupsi” yang kami deklarasikan pada hari ini, sebagai simbol mendorong kesadaran kolektif bahwa politik bukan jalan yang kotor, tetapi politik adalah jalan kemuliaan untuk mencerahkan dan memajukan peradaban. “Partai Antikorupsi” yang kami bentuk bukan partai politik organik, tapi jejaring gerakan antikorupsi yang memberikan perhatian khusus kepada penyiapan, dan pembinaan orang muda kader-kader politik yang merawat integritas, melalui pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan di Madrasah Antikorupsi, dimana setiap mereka yang telah dan lulus belajar di Madrasah Antikorupsi serta teruji memiliki integritas, dipersilahkan untuk memilih gerakan politik sebagai salah satu usaha mewujudkan partai politik yang bersih dan bebas dari praktik dan watak koruptif.
Jakarta, 19 JUNI 2016
ATAS NAMA PESERTA KONVENSI ANTIKORUPSI 2016
Dahnil Anzar Simanjuntak
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah