1. ANTIKORUPSI SEBAGAI GERAKAN KEBUDAYAAN
Gerakan Antikorupsi harus menjadi gerakan kebudayaan, menjadi gerakan yang mengedepankan transformasi nilai dan kesadaran kolektif seluruh anak bangsa untuk memulai menanam kebudayaan jujur yang antikorupsi sebagai nilai integratif dalam hidup dan kehidupan sehari-hari. Peserta konvensi merasa perlu untuk membangun kebudayaan antikorupsi tersebut dimulai dari diri sendiri (ibda binafsihi), keluarga dan lingkungan terdekat, dan salah satu usaha konkret yang dilakukan adalah memperbanyak pendirian madrasah antikorupsi atau sekolah-sekolah antikorupsi yang memberikan pemahaman integrative tentang nilai-nilai antikorupsi sekaligus operasionalisasi perlawanan terhadap praktek korupsi.