2. ANTIKORUPSI SEBAGAI GERAKAN RAKYAT
Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan massal, “merakyat” dalam makna dipahami oleh rakyat Indonesia sebagai gerakan bersama, disadari oleh rakyat Indonesia bahwa korupsi adalah masalah utama kita semua. Oleh sebab itu dibutuhakan peran seluruh masyarakat sipil untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya praktek korupsi sebagai kejahatan peradaban bukan sekedar kejahatan pidana biasa.
3. MENEBAR “KEBENCIAN” TERHADAP KORUPTOR/MALING
Mendorong institusi keagamaan untuk menggunakan instrument aturan agama untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, mendorong kelompok agama untuk aktif menebar “kebencian” terhadap praktik korupsi yang merusak peradaban Indonesia.
Page 5 of 6