4. KORUPTOR ADALAH MALING
Mendorong media massa menggunakan istilah “MALING” bagi mereka yang terlibat kasus korupsi untuk membantu membangun kesadaran budaya kepada masyarakat Indonesia, bahwa korupsi adalah pekerjaan tidak beradab dan koruptor yang diganti menggunakan kata MALING adalah julukan yang sangat hina dan menghinakan.
5. MEMBENTUK “PARTAI ANTIKORUPSI”
Peserta konvensi yang terdiri dari anak muda yang datang dari seluruh Indonesia ingin menyadari betul bahwa gerakan kebudayaan antikorupsi tidak akan pernah efektif menjadi gerakan yang mendorong perubahan besar dan cepat tanpa ada keterlibatan gerakan politik, oleh sebab itu Pemuda Muhammadiyah bersama peserta Konvensi mendorong terbentuknya “Partai Antikorupsi” yang kami deklarasikan pada hari ini, sebagai simbol mendorong kesadaran kolektif bahwa politik bukan jalan yang kotor, tetapi politik adalah jalan kemuliaan untuk mencerahkan dan memajukan peradaban. “Partai Antikorupsi” yang kami bentuk bukan partai politik organik, tapi jejaring gerakan antikorupsi yang memberikan perhatian khusus kepada penyiapan, dan pembinaan orang muda kader-kader politik yang merawat integritas, melalui pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan di Madrasah Antikorupsi, dimana setiap mereka yang telah dan lulus belajar di Madrasah Antikorupsi serta teruji memiliki integritas, dipersilahkan untuk memilih gerakan politik sebagai salah satu usaha mewujudkan partai politik yang bersih dan bebas dari praktik dan watak koruptif.
Jakarta, 19 JUNI 2016
ATAS NAMA PESERTA KONVENSI ANTIKORUPSI 2016
Dahnil Anzar Simanjuntak
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah