YOGYAKARTA, suaramuhammadiyah.id-Menanggapi aksi demonstrasi dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama terhadap sengketa Rumah Sakit Islam (RSI) Purwokerto, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau pihak terkait untuk mengedepankan jalur hukum.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Purwokerto telah mengeluarkan amar putusan dengan nomor 54/Pdt.G/2015/PN pwt 2016, yang menyatakan menolak seluruh gugatan penggugat atas nama Dr Hj Suarti Djojosubroto Amongpraja. Putusan ini dibacakan pada 4 Mei 2016.
putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/b834c2c433da65232dd3c656ecd7b577
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa Persyarikatan Muhammadiyah tidak ada sedikitpun niat untuk merebut rumah sakit Islam Purwokerto. Justru logika itu terbalik dengan fakta dilapangan. Muhammadiyah dalam sejarah tidak pernah mengganggu, merebut, dan mengklaim hak milik pihak lain. Muhammadiyah memiliki kemampuan, kemapanan, dan kemandirian dalam membangun rumah sakit sendiri, dan itu sudah menjadi karakter Muhammadiyah. Walaupun tidak dipungkiri, di banyak tempat aset Muhammadiyah justru sering direbut, diganggu, dan diklaim oleh pihak lain.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti, yang meminta supaya kronologi awal kepemilikan Rumah Sakit Islam Purwokerto ini disampaikan secara benar. “Muhammadiyah akan mempertahankan RSI Purwokerto dan Muhammadiyah berharap Yayasan tegas terhadap penyelesaian masalah ini,” ujarnya.
Dalam rangkaian pembukaan Pengajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta beberapa waktu lalu, rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prof Bambang Cipto, menyatakan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi yang senantiasa memperbanyak kawan dan fokus melakukan amal kebaikan demi kemajuan bangsa. “Muhammadiyah tidak akan mencari musuh, tetapi kalau musuh ada, Muhammadiyah tidak akan lari,” ungkap Bambang.
Pemuda Muhammadiyah dengan kekuatan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) membuktikan perkataan Bambang Cipto benar adanya. KOKAM diminta untuk menjadi garda terdepan dalam mengamankan asset Muhammadiyah. Pengerahan KOKAM dimaksudkan untuk mengamankan dan bukan untuk memicu kerusuhan. “Saya selalu meminta kita semua bersama-sama merawat akhlak yang baik, mengedepankan dialog dan nalar jernih dalam bertindak, tetapi tidak berkompromi terhadap perampok yang masuk ke rumah kita,” ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
“Saya meminta semua kekuatan KOKAM Jawa Tengah yang berada di sekitar Banyumas, mala mini juga merapat ke RSI Purwokerto. RSI tersebut terang secara hukum milik Muhammadiyah, tidak bisa dibenarkan siapapun melakukan perampasan asset Muhammadiyah,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak selaku ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada suaramuhammadiyah.id, Rabu (22/6) dini hari.
Secara tegas Dahnil menyatakan bahwa aksi perampasan asset Muhammadiyah merupakan tindakan illegal dan tidak boleh dibiarkan. “Bahkan teror yang dilakukan kelompok preman harus dilawan. Adalah kewajiban KOKAM Pemuda Muhammadiyah untuk mempertahankan dan menjaga asset Muhammadiyah,” tambah Dahnil.
Intruksi dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu ditindaklanjuti secara cepat oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah dan Komandan KOKAM Jawa Tengah. Muhammad Ismail selaku Komandan KOKAM Jateng dan ZainudinAhpandi sebagai ketua PWPM Jateng segera mengeluarkan instruksi untuk mengumpulkan anggota KOKAM dari PDPM Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang Kota dan Kabupaten, Kendal, Pekalongan, Tegal, Kendal, Brebes dan Klaten.
Tak hanya dari KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah, Rabu pagi (22/6), Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) ikut melaksankan aksi damai di sekitaran RSI Purwokerto secara tertib. Mereka meminta aset Muhammadiyah dikembalikan sebagaimana mestinya.
Terkait dengan kasus ini, Kapolres yang berkoordinasi dengan unsur PDM setempat pada Selasa malam (21/6) sepakat untuk membersihkan RSI Purwokerto dari ormas lain, membersihkan spanduk dan atribut provokatif serta posko Banser dari lokasi RSI. Kapolres dan anggotanya juga akan mengawal aksi damai AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) serta memastikan akan menindak tegas pihak yang melanggar hukum, termasuk yang memprovokasi (Ribas).