• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 18, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Fatwa Tarjih Tentang Membaca Mushaf Al Qur’an Saat Mengimami Shalat (Tarawih)

admin by admin
28 Juni, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Fatwa Tarjih Tentang Membaca Mushaf Al Qur’an Saat Mengimami Shalat (Tarawih)
Share

Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum w. w.
Mohon penjelasan bagaimana hukumnya orang yang shalat baik wajib atau sunnah (terutama saat imam dituntut membaca 1 juz pada waktu tarawih) sambil membaca al-Qur’an, dimana hal itu dilakukan sebab belum atau tidak hafal terhadap surat yang diingini itu?
Demikian, terima kasih atas penjelasannya.
Wassalamu ‘alaikum w. w.
Suryono, NBM : 907372,
SMK Muhammadiyah 2 Andong
(disidangkan pada hari Jum’at, 19 Syawal 1435 H / 15 Agustus 2014 M)

Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan saudara. Mengenai pertanyaan saudara tentang shalat sambil membawa atau membaca mushaf, ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya:

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Pertama, melarangnya dengan alasan bahwa orang yang shalat sambil membawa mushaf, membolak-balik halaman mushaf, melihat mushaf, dan seterusnya adalah gerakan yang terlalu banyak, padahal itu bukan bagian dari shalat. Sementara itu juga tidak diperlukan ketika shalat, sehingga hal ini merusak shalatnya. Orang yang sedang mengerjakan shalat sebenarnya sedang menghadap Allah Swt. Orang yang sedang shalat, wajib menjaga ketenangan dan khusyu’ (menundukkan diri).

Ketenangan dan khusyu’ (menundukkan diri), sangat diperlukan dalam menghadap Allah agar dapat mencapai apa yang menjadi tujuan shalat, yaitu rahmat, maghfirah, dan hidayah dari Allah. Oleh sebab itu Allah sangat menganjurkannya dalam firman-Nya:

Baca Selanjutnya >>>

Tags: Al Qur'anFatwa TarjihmuhammadiyahShalat
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
PW Muhammadiyah Sumsel, Putar Triller Film “Meniti 20 Hari”

PW Muhammadiyah Sumsel, Putar Triller Film “Meniti 20 Hari”

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In