• Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Laut China Selatan Jadi Trending Topic Pasca Keputusan Denhag

admin by admin
12 Juli, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
3
Laut China Selatan Jadi Trending Topic Pasca Keputusan Denhag
Share

DENHAG, suaramuhammadiyah.id. Laut  China Selatan menjadi tranding topic setelah Peradilan Internasional di Denhag memenangkan Philipina atas klaim China selama ini, bahwa hampir seluruh kawasan Laut China Selatan menjadi milik kekuasaan China. Pengadilan Denhag mementahkan klaim China tersebut, bahwa secara kesejarahan China tak memiliki bukti melakukan kontrol eksklusif atas perairan atau sumber daya alam Laut China Selatan.

Atas hasil pengadilan ini, menurut Kantor Berita China Xinhua, China merasa disakiti dan mengatakan tidak terikat akan keputusan itu. China tetap mengklaim hampir semua Laut Cina Selatan, termasuk terumbu karang dan pulau-pulau yang juga diklaim oleh orang lain adalah milik mereka.

Baca Juga

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

Pengadilan di Den Haag mengatakan, China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina. Ia juga mengatakan China telah menyebabkan “kerusakan parah pada lingkungan terumbu karang” dengan membangun pulau-pulau buatan.

Keputusan itu datang dari pengadilan arbitrase di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang kedua negara telah menandatangani. Putusan mengikat keduanya, tetapi tidak memiliki kekuatan penegakan.

Selain memutuskan sengketa antara China dan Philipina yang dimenangkan Philiphina, pengadilan juga membuat peta kekuasaan negara-negara di sekitar Laut China Selatan atas kawasan Laut China Selatan. Ternasuk di dalamnya kekuasaan Indonesia atas sebagian wilayah Laut China Selatan.

01-south-china-Sea-claims

garis merah: klaim kekuasaan china atas Laut China Selatan

garis biru: batas-batas kekuasaan negara-negara di sekitar Laut China Selatan atas kawasan Laut China Selatan.

Hal ini diperkirakan akan membuat ketegangan baru di Laut China Selatan. Sebab AS mengirim sebuah kapal induk dan jet tempur ke wilayah tersebut menjelang putusan. Ini mendorong sebuah editorial marah di Global Times, sebuah surat kabar yang dikelola negara sangat nasionalis, menyerukan AS untuk mempersiapkan “konfrontasi militer”  di Laut China Selatan (le).

Tags: ChinaLaut China SelatanmuhammadiyahPhilipina
admin

admin

Related Posts

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Prof Abdul Mu’ti di Mata Para Kolega
Berita

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

11 Maret, 2026
Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara
Berita

Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara

11 Maret, 2026
Next Post
Muhammadiyah dan Aisyiyah Gadingrejo Gelar Muscab

Muscab Bersama Muhammadiyah dan Aisyiyah Sibabangun dan Pinangsori

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In