Jakarta- suaramuhammadiyah.id -Sebagai ormas Islam yang mempunyai Perguruan Tinggi terbanyak di Indonesia, Muhammadiyah menyambut positif keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang telah ditandangani Presiden Jokowi.
Baca juga: Jokowi Resmi Dirikan Universitas Islam International Indonesia
Ketua PP Muhammadiyah, Dr H Haedar Nashir berharap, berdirinya perguruan tinggi Islam berbasis internasional pertama di Indonesi ini bisa menjadi bagian dari langkah membangun peradaban Islam berkemajuan di Indonesia sehingga bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang sudah lebih maju.
Baca juga: Menag Segera Menindaklanjuti Pendirian UIII juga Lembaga Pendidikan Muhammadiyah Harus Digenjot untuk Cetak Kader
Menurut Haedar, supaya dapat membangun peradaban Islam berkemajuan, Universitas Islam International Indonesia ini arus menjadi milik umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Dengan kata lain, UIII tidak boleh dikelola dan menjadi milik golongan Islam tertentu. UIII juga harus dikelola secara objektif dan profesional.
baca juga: STIKES Aisyiyah Yogyakarta, STIKES Terbaik di Indonesia juga: International Day KUI UAD 2016; Celebrating Our Similarities Embracing Our Difference
Karena UIII merupakan perguruan tinggi bertaraf internasional, maka menurut Haedar, UIII harus tampil dengan karakter yang unggul dan kompetitif. Sumber daya manusia yang mengelola UIII juga harus sumber daya manusia yang berpengalaman pula dalam mengurus perguruan tinggi yang unggul dan kompetitif [sb]