• Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Menag Segera Menindaklanjuti Pendirian UIII

admin by admin
14 Juli, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Menag Segera Menindaklanjuti Pendirian UIII
Share

JAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin segera menindaklanjuti Peraturan Presiden (perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) “Alhamdulillah.. ,” tulisnya dalam akun twiternya Rabu malam (13 Juli 2016  dengan terbitnya Perpres tersebut.

Baca: Jokowi Resmi Dirikan Universitas Islam International Indonesia

Baca Juga

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

Perpers itu ditandatangani  Presiden Jokowi pada 29 Juni 2016.  Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 29 Juni 2016 itu. “Segera menindaklanjutinya…,” tulis Menag.

Ini karena Menag dalam Perpers tersebut diberi wewenang untuk menindaklanjuti Perpers itu, disamping Kementerian dan lembaga terkait.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan UIII, diatur dengan peraturan menteri yang  menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama dan peraturan menteri lain/pimpinan lembaga pemerintah non kementerian yang terkait sesuai dengan kewenangannya.

Pendirian UIII didasarkan dengan pertimbangan untuk meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia sekaligus menempatkan Islam di Indonesia sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia.

Oleh karena itu pemerintah memandang perlu menjadikan Islam di Indonesia sebagai pusat penelitian dan pengembangan, alternatif pemecahan masalah kemanusiaan, mozaik budaya dan peradaban dunia, serta inspirasi bagi terciptanya tata dunia baru yang damai, ramah, demoktratis, dan berkeadilan.

Selain itu pemerintah RI juga memandang Indonesia perlu menjadi salah satu pusat peradaban Islam di dunia dan mengenalkannya kepada dunia internasional melalui jalur dan jenjang pendidikan tinggi yang memenuhi standar internasional (le).

Tags: IslamMenagmuhammadiyahUIII
admin

admin

Related Posts

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Prof Abdul Mu’ti di Mata Para Kolega
Berita

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

11 Maret, 2026
Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara
Berita

Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara

11 Maret, 2026
Next Post
Kemendagri: Muhammadiyah Sebagai Badan Hukum

Kemendagri: Muhammadiyah Sebagai Badan Hukum

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In