JAKARTA-Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69, Selasa (12/7), Muhammadiyah melalui Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) mengkritisi kebijakan pemerintah terkait dengan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). MEK menilai, kebijakan pemerintah selama ini hanya menguntungkan investor perbankan dan sering menghambat pertumbuhan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang beranggotakan unsur koperasi.
Mukhaer Pakanna selaku Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan, seharusnya KUR melibatkan koperasi secara lebih nyata dengan program yang terintegrasi. Di usianya yang sudah mencapai 69 tahun, Pemerintah belum konsisten untuk memajukan system koperasi. “Soal KUR, pemerintah belum berpihak terhadap koperasi,” ujarnya.
Baca: MEK Perkuat Gerakan Ekonomi Formal dan Informal
MEK akan memberikan rekomendasi dan saran kepada pemerintah untuk meneguhkan kembali koperasi sebagai jati diri ekonomi bangsa. Sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33, perekonomian nasional harus disusun melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian, segala aktifitas ekonomi baik produksi, distribusi dan konsumsi diselenggarakan berdasarkan asas ekonomi kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam bentuk koperasi.
“Ada dua kebijakan pemerintah yang menjadi tolok ukur terkait koperasi yaitu dalam pelaksanaan program KUR dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai),” kata Pakanna, Selasa (12/7).
Baca: Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Lahirkan JSM sebagai Anak Ketiga
Pakanna menilai, dalam penyaluran KUR ke masyarakat, pemerintah lebih mengutamakan penyalurannya lewat sektor perbankan. Padahal KUR seharusnya melibatkan koperasi yang beranggotakan para pelaku UMKM. Berbeda dengan perbankan yang cenderung memiliki akses investor non-UMKM.
Bagi MEK, program Laku Pandai yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memperlemah kekuatan koperasi. Program Laku Pandai sejauh ini justru mempermudah perbankan nasional untuk penetrasi ke pasar mikro hingga ke pelosok-pelosok daerah. Jika program Laku Pandai tidak diawasi secara serius, maka dikhawatirkan akan terjadi pelarian modal daerah ke kota yang dampaknya adalah inflasi.
Baca: Forum Jaringan Saudagar Muhammadiyah Hasilkan Lima Rekomendasi Penting
MEK menyarankan sebaiknya antara perbankan dan koperasi berkolaborasi secara lebih erat lagi. Salah satunya dalam bentuk penyaluran KUR lewat perbankan dengan menggandeng koperasi melalui linked program.
“Tinggal bagaimana antara OJK dan Kementerian Koperasi dan UKM bisa berkolaborasi, ini tidak terjadi saat ini, sehinga Laku Pandai merupakan ancaman serius bagi pengembangan koperasi dan bukti ketidakperpihakan pemerintah terhadap koperasi,” urainya.
Pakanna berpendapat, koperasi harus diberi peran lebih sebagai pelaksana penyalur KUR karena selama ini anggotanya adalah para pelaku UMKM. Penggunaan jaringan perbankan dalam penyaluran KUR dinilai telah merugikan koperasi, BMT dan BTM, yang kalah bersaing dalam bunga dan margin bagi hasil. “Ini sangat berbahaya bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Wakil Ketua MEK Muhammadiyah ini (Ribas).