ANKARA, suaramuhammadiyah.id,- Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan Turki akan mempertimbangkan mengembalikan hukuman mati setelah upaya gagal untuk menggulingkan pemerintahannya. Turki sebelumnya pernah memberlakukan hukuman mati tetapi dicabut karena persiapan untuk menjadi anggota Uni Eropa.
Baca: Kudeta Militer Turki Gagal 265 Tewas
Pertimbangan pemberlakuan hukuman mati kembali ini atas desakan pendukung Erdogan yang meminta diberlakukan lagi hukuman mati. “Dalam demokrasi, keputusan dibuat berdasarkan apa yang orang-orang katakan. Saya pikir pemerintah kita akan berbicara dengan oposisi dan mengambil keputusan,” kata Erdogan, Minggu, bereaksi terhadap orang banyak di Istanbul menyerukan hukuman mati.
Baca: Pasca Kudeta Militer Gagal, 6.000 Orang Ditahan
“Kita tidak bisa menunda ini lagi karena di negeri ini, orang-orang yang melakukan kudeta akan harus membayar harga untuk itu,” kata Erdogan kepada para pendukungnya setelah menghadiri pemakaman bagi korban kudeta.
Sebagai buntut dari kudeta digagalkan Jumat, telah ada seruan berulang-ulang yang disampaikan ribuan pendukung Erdogan untuk hukuman mati diberlakukan kembali.
Turki menghapuskan hukuman mati pada tahun 2004 di bawah reformasi yang bertujuan untuk memperoleh keanggotaan Uni Eropa. Pemulihan hukuman mati akan menciptakan masalah lebih lanjut antara Uni Eropa dan Ankara dalam pembicaraan keanggotaan Uni Eropa ini (le)