• Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Tolak Wacana TNI Tangani Terorisme

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
26 Juli, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
1
Muhammadiyah Tolak Wacana TNI Tangani Terorisme
Share

JAKARTA.suaramuhammadiyah.id– Pimpinan Pusat Muhammadiyah menolak rencana penambahan wewenang TNI ikut serta dalam menangani terorisme. TNI tidak perlu dilibatkan dalam wilayah yang menjadi wewenang Polri, terkait dengan proses penengakan hukum. Hal itu dikatakan Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Hukum HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, dalam keterangan persnya bersama koalisi masyarakat sipil di Kantor PP Muhammadiyah di Menteng Raya, Senin (25/7).

“Sikap kami jangan tarik-tarik TNI pada wilayah terkait proses penegakan hukum, karena TNI bukan aparat penegak hukum. Yang dikhawatirkan justru pemberantasan terorisme dalam kerangka dan tupoksi TNI itu menimbulkan kekerasan dan merugikan rakyat,” ucap mantan Pimpinan KPK itu.

Baca Juga

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

Baca: Soal Revisi UU Anti Terorisme, Busyro Ingatkan Peristiwa Orde Baru

Menurut Busyro, kajian mendalam tentang naskah akademik draft revisi UU Anti Terorisme perlu melibatkan banyak elemen, sehingga diperoleh suatu rumusan yang menyeluruh, ditinjau dari beragam perspektif. Presiden yang merupakan panglima tertinggi yang kedudukannya berada diatas TNI dan Polri harus menampung dan memikirkan pendapat warga sipil. “Karena presiden panglima tertinggi TNI dan Polri, sehingga presiden perlu mengundang unsur-unsur masyarakat sipil,” ujarnya.

Busyro berharap Jokowi sigap dan cermat dalam memandang wacana penumpasan terorisme yang rencananya akan melibatkan militer tersebut. Bahkan Busyro membandingkan sikap presiden terkait dengan Perppu Kebiri beberapa waktu lalu yang begitu cepat dalam mengambil sikap. “Harus sesegera atau secepat respon presiden saat tangani kasus yang terkait dengan Perppu Kebiri, itu kan (presiden) gesit sekali,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk melakukan Revisi pada Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tujuannya adalah untuk lebih mengefektifkan penanganan dan pencegahan tindak terorisme (Ribas).

Tags: Busyro MuqoddasmuhammadiyahTerorisme
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Prof Abdul Mu’ti di Mata Para Kolega
Berita

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

11 Maret, 2026
Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara
Berita

Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara

11 Maret, 2026
Next Post
Nasyiah Undang Zulkifli Pidato Kebangsaan Pada Peserta Muktamar

Nasyiah Undang Zulkifli Pidato Kebangsaan Pada Peserta Muktamar

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In