YOGYAKARTA, suaramuhammadiyah.id– Pendiri LSM Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyatakan bahwa usaha pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya membutuhkan waktu yang lama. Pengamat politik ini menyebutkan, setidaknya diperlukan 80 tahun untuk menghilangkan budaya koruptif di Indonesia yang sudah sedemikian parah merasuk ke segala sendi kehidupan.
“Madrasah Anti Korupsi adalah salah satu cara untuk mempercepat pengurangan budaya koruptif, ihktiar kita 8-10 tahun,” ujar ketua Lingkar Madani Indonesia (Lima) ini dalam acara launching Madrasah Anti Korupsi (MAK) kelas Pemuda Muhammadiyah DIY, pada Sabtu malam, (30/7), di Gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI DIY.
Baca juga: Ketua PWM Sumbar Imbau Ortom Sukseskan Madrasah Anti Korupsi di Sumbar
Kegiatan yang mengusung tema “Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia” ini menghadirkan tiga narasumber; Virgo Suliyanto Gohardi (Wakil MAK PP Pemuda Muhammadiyah), Ray Rangkuti (Lingkar Madani Indonesia), dan Iwan Setiawan (Ketua PW PM DIY).
Setelah serangkaian kegiatan launching, MAK PM DIY nantinya akan rutin mengadakan kelas bagi para peserta (santri) MAK setiap minggunya. Para santri akan dibekali materi tentang pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan menghadirkan pemateri dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur pemerintah, kalangan akademisi, praktisi hukum dan juga para pemerhati isu-isu korupsi. Harapannya adalah untuk mencetak para santri yang memahami kondisi dan bisa bersama-sama dengan Pemuda Muhammadiyah menjadi barisan paling depan dalam gerakan Berjamaah Melawan Korupsi.
Baca juga: PW Pemuda Muhammadiyah Sumut; Deklarasi Madrasah Anti Korupsi
Ketua PW PM DIY, Iwan Setiawan dalam sambutannya menyatakan bahwa MAK merupakan salah satu bentuk usaha pemuda Indonesia untuk mengajak kepada diri sendiri dan orang lain untuk melakukan budaya anti korupsi.
Sebagaimana diketahui, Madrasah Anti Korupsi (MAK) adalah program kerja unggulan dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang bersifat nasional, sehingga di setiap provinsi atau wilayah dianjurkan untuk mendirikan MAK, dan salah satunya adalah Wilayah DIY.
Pembukaan kelas Madrasah Anti Korupsi ini dilatarbelakangi oleh kondisi korupsi di Indonesia yang sudah begitu sangat mengkwatirkan dan membahayakan masa depan bangsa, bahkan disinyalir sebagai permasalahan utama yang menghambat pembangunan di Negara ini. Sehingga untuk memberantas korupsi perlu untuk terus digalakan melalui kampanye dan aksi nyata melawan korupsi (Ribas/Rhomandika).