KLATEN, suaramuhammadiyah.id- Kuasa Hukum Keluarga Siyono (terduga teroris), menilai penangan kasus kematian Siyono saat ditangani Densus 88 sangat lambat. Kuasa Hukum yang juga Tim pembela kemanusiaan yang juga kuasa hukum keluarga Siyono, meminta penegak hukum lebih serius menangani kasus tersebut.
Ketua Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) Trisno Raharjo, Kamis(4/8/2016), mengatakan, memang laporan yang disampaikan kepada kepolisian sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Tetapi hingga saat ini penegak hukum belum menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan agar proses selanjutnya dapat berjalan lebih cepat.
“Tidak ada kecurigaan atas masalah ini, hanya kami menilai pihak kepolisian terkesan lambat dalam penanganan kasus pidana yang mengakibatkan kematian Siyono” kata Trisno kepada wartawan di rumah Istri Siyono, Dukuh Brengkungan Desa Pogung Kecamatan Cawas, Klaten,
Dijelaskan Trisno, dari hasil pemeriksaan 10 saksi dari masyarakat dan pihak keluarga seharusnya sudah cukup untuk memastikan bahwa perkara ini adalah sebuah tindak pidana sehingga perlu ditindak lanjuti dengan penyidikan. Tirsno menambahkan, sejak awal kuasa hukum keluarga Siyono meminta kasus ini segera disidangkan. (le)