JAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Guna meningkatkan peran guru dalam pemberantasan korupsi, KPK menyelenggarakan “Anti-Corruption Teacher Supercamp 2016. Guru Menulis Antikorupsi.” Bagian penting dalam proyek ini adalah melibatkan para tenaga pendidik dari seluruh Indonesia yang memiliki minat, bakat, atau pengalaman dalam menulis serta memiliki semangat dan komitmen antikorupsi.
Proyek ini, menurut Humas KPK, bertujuan untuk membantu meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam menyusun materi pendidikan antikorupsi, memperkaya konten atau literatur pendidikan antikorupsi yang dapat dimanfaatkan dan diterapkan dalam pembelajaran di sekolah. Guna meningkatkan kapasitas para tenaga pendidik, sejumlah praktisi dan pemateri berpengalaman di bidang penulisan dan ilustrasi akan memandu dan terlibat di dalam pelatihan.
Kesempatan ini terbuka untuk setiap tenaga pendidik tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA di Indonesia, Mereka memiliki kesempatan menjadi peserta pelatihan “Anti-Corruption Teacher Supercamp 2016: Guru Menulis Antikorupsi” dengan terlebih dulu mendaftarkan karya tulisnya berupa cerita bergambar, cerita pendek anak, naskah film pendek, dan komik dengan tema antikorupsi. Sebanyak 50 guru yang dinilai memiliki karya terbaik akan diundang mengikuti pelatihan selama 5 hari di Bali. Pendaftaran dan pengiriman karya pada 11 Agustus – 11 Oktober 2016, dapat dilakukan via emailteachersupercamp2016@gmail.com atau pos/kurir ke alamat: Sekretariat Anti-corruption Teacher Supercamp 2016: ProVisi Education Jl. Mandala Selatan, No. 33, Tomang, Jakarta, 11440
Di dalam pelatihan ini, para guru akan mendapatkan: Materi tentang pengembangan ide cerita yang kreatif dan karakter yang kuat dalam sebuah cerita. Materi tentang penyusunan sebuah cerita yang menarik dan sesuai dengan target pembaca. Saran dan bimbingan langsung dari editor, penulis, komikus, pakar, dan akademisi di bidang penulisan.
Hasil dari pelatihan “Anti-Corruption Teacher Supercamp 2016: Guru Menulis Antikorupsi” akan menjadi bahan bagi KPK dalam mengembangkan materi pembelajaran pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan di Indonesia (le).