JAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- KTP dukungan untuk calon Independent DKI-1 Ichsanuddin Noorsy yang diserahkan ke KPU DKI ternyata tidak mencukupi. Gagallah DKI punya calon independen untuk Pilkada Gubernur DKI 2017. Ichsanuddin Noorsy, Minggu (7/8/2016) menyerahkan persyaratan dukungan calon perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Ia maju Ichsanuddin Noorsy mantap maju melalui jalur perseorangan berpasangan dengan Ahmad Daryoko. Baca juga: Ahok Mundur Dari Calon Independen DKI-1 Muncul Ichsanuddin Noorsy Hitungan sementara jumlah formulir serta fotokopi KTP dukungan yang diserahkan Ichsanuddin saat itu kepada KPU DKI Jakarta berjumlah sekitar 600.000 lembar.Jumlah ini melebihi persyaratan yang ditetapkan KPU DKI Jakarta atau lebih banyak 532 formulir dukungan. Jumlah KTP dukungan setelah dihitung oleh KPU ternyata tidak sebanyak yang diucapkan. Menurut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno data KTP yang dimiliki Ichsanuddin hanya sekitar 19.505. Maka dengan gagalnya Noorsy memenuhi jumlah KTP dukungan, maka gagallah DKI punya calon gubernur dari jalur independen karena calon lain juga tidak memenuhi syarat dukungan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, ada delapan orang yang mendaftar sebagai calon gubernur untuk Pilkada DKI lewat jalur perseorangan (independen). Namun semuanya ditolak oleh KPU. Diantara mereka yang mendaftar lewat jalur independen, selain pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko diantaranya adalah Ahmad Taufik dan Mujtahed Hashem, Muhammad “Eki Pitung” Rifki-Balia Reza serta Jamaludin Amran-Armen Rustam Effendi. Sebelumnya yang nyaring akan maju lewat jalur independen adalah Gubernur Ahok yang didukung oleh teman Ahok. Tetapi di tengah jalan Ahok balik ingin maju lewat jalur partai. Meski kini belum jelas partai mana yang benar-benar mendukung pencalonan Ahok dalam pilkada 2017 mendatang (le).