JAKARTA, suaramuhammadiyah.id –“Archandra: Saya Warga Negara Indonesia”. Demikian judul berita dalam laman resmi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Minggu (14 Agustus 2016). Arcandra Tahar menegaskan hingga saat ini dirinya adalah warga negara Indonesia (WNI), bukan warga negara Amerika. Penegasan ini diharapkan dapat menetralisir rumor yang berkembang saat ini terkait kewarganegaraan Menteri ESDM.
Baca juga: Apa Komentar Prof Mahfud MD dan Dahnil Anzar Mengenai Menteri yang Berkewarganegaraan Asing?
Selama ini, tersebar isu, bahwa Archandra mempunyai dwikwarganegaraan, Indonesia dan Amerika. Menurut isu yang berkembang, Arcandra menjadi warga AS pada Maret 2012 melalui proses naturalisasi dan sudah mengambil sumpah setia pada Amerika Serikat. Isu itu juga menyebutkan pada Februari 2012, Archandra mengurus paspor RI melalui KJRI Houston dengan masa berlaku lima tahun. Artinya, dia memiliki dua kewarganegaraan. Tetapi ini dibantahnya.
“Saya tuh orang Padang Asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang Cuma pas kuliah S2 dan S3 saya kuliah di Amerika,” ujar Arcandra usai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di Kementerian ESDM, hari ini Minggu (14/8).
“Saya pergi ke Amerika tahun 1996, sampai saat sekarang saya masih memegang passport Indonesia dan passport Indonesia saya masih valid”, lanjut Arcandra.
Sambil berseloroh Arcandra mengatakan,” liat tampang saya kan, Bahasa Indonesia saya masih “medok” Padang. Saya masih warga negara Indonesia dan silahkan cek passport saya”.
Presiden Joko Widodo melantik Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM pada hari Rabu 27 Juli 2016 menggantikan Sudirman Said. Arcandra Tahar, seorang profesional di bidang energi dan sumber daya mineral. Lulusan Institut Teknologi Bandung ini menghabiskan 20 tahun masa studi dan karirnya di Amerika Serikat, menimba ilmu di berbagai perusahaan minyak dan gas bumi negeri Paman Sam. (le).