15 AGT 2016 —
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera,
Saya mengikuti perkembangan diskusi dan percakapan di pelbagai media sosial, media cetak hingga elektronik terkait gagasan untuk menambah jam kegiatan ekstrakulikuler di sekolah. Saya sangat berterimakasih kepada banyak pihak yang nyata-nyata memiliki kepedulian guna perbaikan dunia pendidikan kita. Saya juga menghargai petisi “Tolak Pendidikan “Full Day School”/Sehari Penuh di Indonesia” yang digulirkan Sdr. Deddy Mahyarto Kresnoputro yang telah mencapai 41 ribu lebih pendukung.
Saya percaya, pelibatan partisipasi publik dalam perdebatan sebuah gagasan mutlak diperlukan. Dengan begitu, upaya kita bersama membangun budaya demokrasi dalam proses bernegara dan berbangsa akan terus mendapat suntikan energi menuju tahap yang lebih dewasa. Dalam semangat dan perspektif inilah saya sangat membuka diri dan menghargai pelbagai sumbangsih pemikiran, masukan bahkan kritikan sebagai tanggapan yang ditujukan kepada saya dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Saya sangat menyadari persepsi dan pemahaman publik terhadap istilah “full day school” (FDS) cukup beragam sesuai perspektif dan pengalaman banyak pihak. Sejak awal saya tekankan bahwa FDS yang dimaksud adalah penambahan jam kegiatan ekstrakulikuler usai jam pelajaran pokok di sekolah. Gagasan ini justru menghindari penambahan beban mata pelajaran di sekolah yang selama ini sangat memberatkan anak-anak kita. Yang perlu sama-sama kita pahami, gagasan semacam ini bukanlah baru. Bahkan sudah banyak institusi pendidikan maupun yayasan yang mempraktekkan model FDS ini. Saya pun tidak menutup mata mengenai perbedaan geografis dan karakter masyarakat yang beragam sehingga berdampak pada tingkat efektivitas praktek FDS. Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla telah memberi arahan agar gagasan FDS jika sudah dirumuskan secara komprehensif diterapkan secara terbatas dahulu sebagai percontohan.
Prinsipnya, pendidikan haruslah sejalan dan sebangun dengan kepentingan memerdekakan, memanusiakan, dan menggembirakan peserta didik. Muatan ekstrakurikuler usai jam pelajaran di sekolah diarahkan untuk membangun karakter peserta didik melalui beragam kegiatan sesuai minat dan bakat seperti olah raga, kreativitas seni, belajar sastra, latihan kepemimpinan, dan pendidikan kerohanian. Saya sependapat bahwa peran sekolah tidak boleh didistorsi menjadi pemasung imajinasi dan pembunuh kreativitas anak-anak kita. Semangat ini sejiwa dengan komitmen Nawacita Presiden Jokowi, proporsi terbesar muatan pendidikan di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama adalah pembentukan karakter. Ini adalah fondasi membangun karakter manusia Indonesia yang patriotik, berintegritas, menghargai kebinekaan, pekerja keras, dan berdaya saing tangguh.
Perlu digarisbawahi, tidak ada pikiran untuk meminggirkan keberadaan institusi-institusi pendidikan sosial dan keagaman maupun wadah pengembangan kreativitas seni dan budaya di luar lingkungan sekolah. Justru keberhasilan pendidikan akan sangat tergantung kepada kualitas hubungan dan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendampingan dan pengawasan secara simultan dari ketiga unsur tersebut akan melindungi anak-anak kita dari pengaruh-pengaruh buruk.
Saya beserta jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka diri terhadap segala masukan kontruktif dan koreksi demi perbaikan sistem dan tata kelola pendidikan di Indonesia. Kami akan senantiasa mendengar, membuka mata, dan terus mengkaji gagasan yang ditawarkan sesuai pengalaman maupun contoh-contoh guna memperbaiki dan memajukan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Saya percaya, akan selalu ada solusi atau jalan tengah dalam proses dialog mencari titik temu dari satu gagasan yang diperbincangkan secara sehat. Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu membenahi dunia pendidikan, jalan masa depan untuk anak-anak kita.
Terimakasih banyak atas kepedulian saudara. Semoga Tuhan memberkati niat mulia kita untuk membenahi dunia pendidikan Indonesia.
Jakarta, 13 Agustus 2016
Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI