Mahfud MD: Meski Pahit, Pemberhentian Archandra Harus Dilakukan

Mahfud MD: Meski Pahit, Pemberhentian Archandra Harus Dilakukan

YOGTAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Presiden Joko Widodo telah memberhentikan Menteri ESDM dari jabatannya, Senin malam (15 Agust-16). Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Mahfud MD, meski pahit langkah pemberhentian itu harus dilakukan Presiden.

Baca: Archandra Diberhentikan Sebagai Menteri ESDM

“Itu pilihan langkah yang tepat dari Presiden. Kita ingin negara baik sehingga jalan keluar yang baik harus diambil meski pahit,” tulis Mahfud dalam akun twiternya.

Baca juga: Apa Komentar Prof Mahfud MD dan Dahnil Anzar Mengenai Menteri yang Berkewarganegaraan Asing?

Menurut Mahfud, kalau mau menjaga martabat bangsa dan kedaulatan hukum, itu pilihannya. Itu pilihan langkah yg tepat dari Presiden.

Menurut Mahfud. tak bakalan ramai soal pemberhentiannya. “Yang bakalan ramai adalah pasar penggantinya. Itu bagian dari demokrasi,” paparnya..

Menurut Mahfud, tanggungjawab Presiden sudah selesai yakni memecat dengan cepat. “Tak ada konsekuensi hukum lain baga Presiden. Ini kan Hukum Tata Negara,” jelas Mahfud (le).

Exit mobile version