Pemuda Muhammadiyah-KPID Sulsel Kukuhkan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat

Pemuda Muhammadiyah-KPID Sulsel Kukuhkan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat

MAKASSAR, suaramuhammadiyah.id– Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PW PM) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel mengukuhkan pengurus Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) Sulawesi Selatan Berkemajuan, Senin (15/8).

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel, Mahyuddin Abdullah menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk kepedulian Pemuda Muhammadiyah Sulsel untuk mengawal semua bentuk siaran, yang sehat dan mendidik. FMPPS dibentuk dengan asas partisipasi, transparansi, kejujuran, kemandirian, kerjasama, kesetaraan, pemberdayaan, dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

”Dengan adanya Forum ini menunjukkan kepedulian kami dari Pemuda Muhammadiyah Sulsel terhadap kualitas siaran yang banyak mempengaruhi kualitas masyarakat sehingga dapat membentuk moral bangsa yang lebih baik,” ucapnya.

Wakil Ketua KPID Sulsel Drs Waspada Santing MSosI MHi menuturkan, saat ini tayangan-tayangan yang disajikan setiap hari kepada masyarakat harus senantiasa mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak khususnya kalangan pemuda agar dapat mendidik masyarakat menjadi jauh lebih baik.

”KPID telah banyak melakukan kerjasama untuk FMPPS dan Pemuda Muhammadiyah merupakan organisasi kepemudaan pertama yang melakukannya,sehingga kita sangat berharap dapat melakukan fungsi pengawasan yang maksimal terhadap kualitas siaran yang disajikan kepada masyarakat,”tuturnya.

Setelah dikukuhkan Pengurus FMPPS ini mendapatkan pembekalan materi tentang penyiaran sehat dari KPID Sulsel yang dibawakan Amal Natsir, SE MM, Drs Waspada Santing, MSosI MHi dan Dr Irwan Akib MPd.

FMPPS merupakan organisasi yang mengawasi dan memantau penyiaran agar berfungsi sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002. Kelahiran FMPPS membawa visi misi berdasarkan Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 pada Bab VI Pasal 52 dengan SK Nomor 1 KPID Sulawesi Selatan Tahun 2008. Forum ini diharapkan selalu bersinergi dengan pemerintah dalam hal mengawal pemerintah, serta menjadi mitra strategis KPID Sulawesi Selatan (Ribas).

Exit mobile version