KLATEN suaramuhammadiyah.id,– Polres Klaten berhasil melacak pelaku perusakan patung Bunda Maria dan patung Yesus di Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja di Gondangwinangun, Klaten Jawa Tengah. Pelaku adalah anak koster atau penjaga gereja tersebut. Dia jengkel karena dimarahi ibunya, lalu melampiaskan kemarahannya pada kedua patung tersebut.
Tersangka pelaku, menurut Polres Klaten, adalah Ignatius Rendi Relianto, 21 tahun, anak dari Marsono yang bekerja sebagai koster atau penjaga di gereja tersebut. Menurut Info yang diterima suaramuhammadiyah.id, anak tersebut tergolong anak berkebutuhan khusus.
“Kami masih mendalami kasus ini. Untuk sementara sesuai pengakuan, Rendi adalah pelaku tunggal. Hingga sat ini kami sudah memeriksa 20 saksi untuk mengkonfirmasi keterangan tersangka. Aksi Rendi dalam perusakan juga diperkuat dengan rekaman CCTV yang merekam saat dia merobohkan kedua patung,” kata Kapolres Klaten, AKBP Faizal, Rabu (17/8/2016).
Kepada polisi, lanjut Faizal, Rendi mengaku merusak patung Yesus dan Bunda Maria karena jengkel dimarahi ibunya. Sebelum kejadian, Rendi disuruh ibunya untuk membersihkan rumah, padahal saat itu Rendi sedang merasa kurang enak badan.
Karena Rendi tidak segera melakukan, ibunya menjadi marah. Jengkel karena dimarahi ibunya, Rendi lalu melampiaskan kemarahan pada dua patung di dalam gereja. Dia mendorong kedua patung hingga jatuh. Bahkan terhadap patung Bunda Maria, dia kemudian melemparkannya ke sungai.
“Tersangka melanggar Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun sehingga tersangka tidak ditahan, hanya wajib lapor sampai kasusnya disidangkan,” lanjut Faizal.
Kejadian perusakan patung sendiri terjadi pada 9 Agustus lalu. Dua buah patung itu adalah patung Bunda Maria dan patung Yesus. Bahkan patung Bunda Maria ditemukan telah berada di sungai, tak jauh dari gereja. Gereja sempat mengira pihak luar yang merusak patung tersebut, tetapi ternyata anak dalam sendiri yang merusak. Gereja tahu pelakunya orang dalam, setidaknya 12 Agustus (le).