MALANG.suaramuhammadiyah.id-Dalam rangka mendorong peningkatan mutu Akreditasi Institusi Peguruan Tinggi (AIPT), Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS PTIS) mengadakan Silaturahim dan Rapat Kerja di Universitas Muhammdiyah Malang (UMM), Sabtu (20/8). Agenda ini menghasilkan sejumlah keputusan penting, diantaranya rencana aksi peningkatan status akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi prodi serta rekomendasi dan pernyataan sikap terhadap isu-isu strategis yang sedang dihadapi Indonesia.
Ketua Umum BKS-PTIS, Prof Dr Masrurah Mokhtar, MA menyampaikan pentingnya meningkatkan ghirah penelitian di kalangan dosen dan mahasiswa. Selain itu, ia juga mendorong agar perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam BKS-PTIS itu untuk bisa membantu meningkatkan serta saling mendukung mutu akreditasi perguruan tinggi lainnya.
Sinyal ini telah ditangkap oleh Gubernur Bengkulu Dr H Riduan Mukti yang juga Ketua Bidang Alumni BKS-PTIS ini. Kehadiran Gubernur dalam acara ini sekaligus menjelaskan kesiapan provinsi Bengkulu yang akan bersinergi Perguruan Tinggi yang menjadi anggota BKS –PTIS dalam upaya memaksimalkan tri dharma perguruan tinggi. “Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah dan perguruan tinggi harus bekerjasama. Pun dengan pemerintah sendiri harus bisa meyesuaikan diri untuk bekerja lintas sektoral,” terangnya.
Dengan demikian upaya peningkatan status perguruan tinggi dapat dipercepat dengan adanya pemberdayaan dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTIS) dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam penilaian akreditasi, baik akreditasi institusi maupun akreditasi prodi.
Selain itu, rekomendasi yang dihasilkan antara lain, Pemerintah khususnya Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia (RI), agar lebih cermat dan teliti dalam pengangkatan pejabat negara. Agar tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terang Masrurah.
Pengurus BKS PTIS juga menyampaikan peryataan sikapnya mendukung rencana program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), khususnya untuk tingkat pendidikan dasar pada program “Full Day School”, dengan sejumlah catatan. Antara lain disiapkannya regulasi dalam bentuk peraturan/keputusan menteri.
Selain itu, Pengurus BKS-PTIS juga mendorong Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) agar Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi (LP2T) segera di realisasikan sesuai dengan amanat undang-undang.
Menyoroti kebijakan pemerintah tentang Tax Amnesty, pengampunan terhadap wajib pajak mesti dibarengi tranparansi dalam pengelolaan keuangan. Juga, perlu membangun basis data wajib pajak yang lebih akurat.
Rapat kerja tersebut diakhiri dengan penentuan tempat pelaksanaan Konferensi Nasional BKS-PTIS, dengan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya sebagai tuan rumah. (rin/acs)