BANJARMASIN, suaramuhammadiyah.id–-Lembaga Pengajian Agama, Sosial dan Budaya Borneo Center IAIN Antasari Banjarmasin bersama dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PW Muhammadiyah Kalimantan Selatan dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin pada Selasa (23/8) telah melaksanakan Silaturrahim dan Dialog Kebangsaan.
Kegiatan bersama tersebut digelar di Aula Rektorat Lt. III Zafri Zam Zam IAIN Antasari Banjarmasin dengan menghadirkan Ketua PP Muhammadiyah Drs H Hajriyanto Y Thohari MA. Pembicara lainnya adalah Prof Dr H Ahmad Khairuddin, MAg selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin.
Tema Dialog Kebangsaan tersebut adalah Negara Pancasila sebagai Dar Al-‘Ahdi Wa Al-Syahadah Refleksi 71 Tahun Kemerdekaan RI. Hajriyanto Y. Thohari dalam pemaparannya mengemukakan bahwa Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila merupakan hasil konsensus nasional (dar al-‘ahdi) yang mengikat seluruh komponen bangsa sekaligus bukti sebagai kekuatan perekat, pemersatu, dan pembangun bangsa, alias tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al-salam).
Hajriyanto menawarkan Untuk mewujudkan hal tersebut ada beberapa tawaran konstruktif yakni: Pertama, agama sumber nilai kemajuan, Kedua, pendidikan yang mencerah-kan, ketiga, kepemimpinan profetik keempat, institusi yang progresif.
Pembicara kedua adalah Prof Dr H Ahmad Khairuddin, MAg selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dengan tema: Peran Ulama, Pimpinan Ormas Islam dan Gerakan Civil Society dalam Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban dan Berkemajuan di Kalimantan Selatan (Tinjauan Normatif dan Sosiologis), mengemukakan bahwa Indonesia berkemajuan merupakan aktualisasi dari cita-cita proklamasi dan tujuan pembentukan pemerintahan Negara Indonesia, yang aman, sejahtera, adil dan makmur yang secara eksplisit ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Indonesia berkemajuan dapat dimaknai sebagai: Negara Utama (Al Madinah Al Fadhilah) Negara berkemakmuran dan berkeadaban (Umran), dan negara yang sejahtera. Negara yang berkemajuan adalah negara yang mendorong terciptanya fungsi kerisalahan dan kerahmatan yang didukung sumber daya manusia yang cerdas, berkepribadian dan berkeadaban mulia. Karenanya ulama harus cerdas dan jujur, ulama harus selesai dengan persoalan pribadinya dan ulama harus mencerahkan umat. (Abdul Khaliq/MPI PWM Kalsel)