Akhir-akhir ini sedang ramai kasus pengedar narkoba Freddy Budiman, satu dari empat terpidana mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Cilacap Jumat (29/7). Sepak terjang Freddy Budiman dalam peredaran narkoba sejak akhir 1900-an. Pada 2009, Freddy ditangkap terkait kepemilikan ratusan gram sabu dan dihukum penjara tiga tahun empat bulan. Pada 2011, ia kembali dipenjara terkait kepemilikan ratusan gram sabu dan bahan pembuat pil ekstasi. Saat itu, Freddy juga terlibat kasus peredaran narkoba di Sumatera. Dari balik jeruji, ia terus mengendalikan pengedaran narkoba.
Pada 2012, ia terungkap menjadi dalang impor jutaan pil ekstasi dari Belanda. Akibat kasus tersebut, ia divonis hukuman mati pada pertengahan 2012. Namun, pada 2015 Freddy kembali terlibat kasus peredaran narkoba. dari dalam penjara ia mengomandoi produksi massal pil narkoba di Jakarta Barat. Sebelum dieksekusi mati tepatnya empat jam sebelum Freddy dieksekusi ada sebuah tulisan yang tersebar di media sosial berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit” yang ditulis oleh koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Tulisan tersebut berisi tentang pengakuan Freddy Budiman tentang adanya campur tangan tiga institusi dalam penyelundupan narkoba di Indonesia. Tiga institusi tersebut adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut pengakuan Freddy, bahwa impor ekstasi yang ia lakukan direstui oknum aparat dengan syarat harga per pil dinaikkan. Selain itu, Freddy menuturkan bahwa ia telah menyetor 450 milliar ke BNN dan 90 milliar ke pejabat di Mabes Polri. Freddy juga sempat diantarkan seorang perwira TNI berbintang dua saat membawa narkoba dari Sumatera ke Jakarta.
Pengakuan Freddy sudah disampaikan Haris ke Pihak Istana Kepresidenan sebelum Freddy dieksekusi. Akan tetapi ada kelambanan pihak Istana Kepresidenan, sehingga Freddy tetap dieksekusi dan kebenarannya tidak bisa dikonfirmasikan langsung. Seharusnya Presiden Joko Widodo lebih memberi perhatian pada pengakuan itu. Dikarenakan pengakuan tersebut menyangkut kemungkinan praktik kotor institusi negara dalam bisnis narkoba dan hukuman mati yang sering dicurigai oleh publik.
Padahal menurut pengakuan dari Haris, dia telah menceritakan pengakuan Freddy kepada Staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi. Tujuan Haris menceritakan pengakuan Freddy kepada Johan karena dia berharap Johan akan menyampaikan perkara ini kepada Presiden dan akan diusut tuntas oleh Presiden. Akan tetapi setelah lama menunggu dan tidak ada tanggapan dari pihak Presiden Jokowi maka, beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi Haris menyebarkan tulisan tentang pengakuan Freddy ke media sosial.
Menurut pengakuan Johan dia tidak bisa menyampaikan pesan Haris ke Presiden, dikarenakan saat itu Presiden tengah menghadiri acara Partai Golkar. Dan setelah tulisan Haris tersebar di media sosial banyak pihak yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen untuk menginvestigasi kebenaran pengakaun Freddy Budiman. Pembentukan tim independen dibutuhkan karena dalam testimoni ada beberapa lembaga negara dan oknum penegak hukum yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal peredaran narkoba.
Namun sampai saat ini Presiden masih belum membentuk tim independen guna menindaklanjuti tulisan Haris mengenai pengakuan Freddy tentang keterlibatan tiga institusi dalam peredaran narkoba di Indonesia. Presiden Joko Widodo hanya memerintah untuk memastikan informasi yang di publikasiakan oleh Haris itu benar adanya. Karena hal ini jadi tuduhan yang serius kepada pihak yang terlibat. Presiden juga mengatakan apabila benar ada pihak aparat yang terlibat maka diwajibkan untuk menuntaskan sampai tuntas masalah tersebut.
Setelah mendapat masukan dari berbagai pihak maka Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan Budi Waseso selaku Kepala BNN di Istana Kepresidenan pada hari Kamis tanggal 04 Agustus 2016. Dalam pertemuan tersebut Buwas mengaku mendapat perintah dari Presiden untuk tidak pilih kasih dan ragu dalam mencari informasi serta fakta mengenai tulisan Haris di media sosial. Buwas mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Dan mengenai pembentukan tim independen sampai saat ini masih belum menemukan titik temu. Masih banyak terdapat pro kontra, hal ini bisa dilihat dari beberapa pendapat para petinggi negara termasuk Wakil Presiden JK. Jusuf Kalla menilai, pembentukan tim sebaiknya menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan Polri. Dan ada beberapa pihak yang mendesak Presiden untuk segera membetuk tim independen yang terdiri atas Polri, TNI, BNN dan Haris Azhar selaku penulis dari pengakuan Freddy.
Dari beberapa informasi diatas diharapkan kasus ini dapat segera diusut tuntas sehingga masyarakat tidak merasa diombang-ambing. Masyarakat dapat lebih tenang apabila tuduhan mengenai keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal narkoba di Indonesia itu tidak benar. Sehingga masyarakat bisa mempercayai aparat tersebut, mereka tidak akan takut lagi apabila hendak melaporkan kasus peredaarn narkoba di Indonesia. Karena selama ini mereka cenderung diam saat mengetahui adanya peredaran narkoba karena mereka takut malah dituduh sebagai tersangka bukan sebagai saksi (Zanirul Ajilina).