JAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Akhirnya dua mahasiswi Indonesia yang ditahan pemerintah Turki dibebaskan. Kabar baik ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Dua mahasiswi Indonesia yang ditahan adalah Dwi Puspita Ari Wijayanti asal Demak dan Yumelda Ulan Afrilian asal Aceh. Bebasnya dua mahasiswi warga negara Indonesia di Turki yang ditahan sejak 11 Agustus lalu tentu tak terlepas dari peran serta perwakilan pemerintah.
Dua mahasiswi itu ditahan oleh otoritas saat sedang berada di rumah tempat mereka tinggal di Kota Bursa. Rumah tersebut dikelola oleh yayasan terkait gerakan Fethullah Gulen, tokoh yang dituding mendalangi upaya kudeta pada Juli lalu.
Baca juga: Dicurigai Terlibat Gerakan Gulen, 2 Mahasiswi Indonesia Ditangkap di Turki
Mereka akhirnya berhasil dibebaskan pada Kamis (25/8) karena terbukti tak terlibat dengan kelompok tersebut. Dua mahasiswi Indonesia ini pun diserahkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler KBRI Ankara yang datang ke Kota Bursa.
“Alhamdulillah, dua mahasiswi asal Indonesia yang ditahan di kota Bursa sudah dibebaskan dan telah tiba di Wisma Indonesia Ankara,” jelas Menlu Retno Marsudi.
Setelah dibebaskan, mereka ditampung di kediaman Duta Besar RI di Ankara, Wardana, bersama puluhan pelajar lainnya yang sebelumnya mendapatkan beasiswa dari Yayasan Pasiad. Organisasi ini juga disebut-sebut terkait dengan gerakan Gulen.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat 2700 WNI di seluruh Turki. Sebanyak 728 berstatus pelajar atau mahasiswa, 282 diantaranya dengan beasiswa Yayasan Pasiad (le).