YOGYAKARTA, muhammadiyah.id— Begitu banyaknya problem kebangsaan yang mendasar dan Muhammadiyah sebagai Ormas besar harus mengambil peran itu, Busyro Muqoddas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Hukum dan HAM serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik mengarahkan agar Majelis Hukum dan HAM, dalam rakernasnya, membahas persoalan pelik bangsa ini. “Rakernas MHH mau membahas problem bangsa yang mana?,” tanya Buysro kepada peserta rakernas tadi malam (26/8) di Islamic Center UAD.
Menurut Busyro, ada beberapa problem mendasar terkait hukum dan HAM di negeri ini. Diantaranya, kata Busyro, adalah tentang sistem ketatanegaraan. “Apakah perlu dalam rakernas ini membahas GBHN?,” tanyanya kepada peserta.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperolehnya, ada banyak kepentingan dibalik isu yang mengusulkan agar disusun kembali GBHN itu. “Jika tidak hati-hati, Muhammadiyah bias dijadikan alat oleh kelompok lain dalam persoalan ini,” pesan Busryo.
Apakah perlu, Busyro melanjutkan, rakernas ini membahas kebijakan pemerintah terkait pembangunan infrastruktur yang tidak didahului dengan analisis yang mendalam?, maraknya tenaga kerja asing yang berada di Negara ini?, kasus pembunuhan terduga teroris yang tanpa advokasi yang sampai hari ini berjumlah 165 orang dan itu muslim semua?, atau mau membahas sistem ekonomi yang jauh dari nilai pancasila dan UUD 45?. Semua itu problem bangsa yang amat fundamental, tinggal MHH mau pilih yang mana,” ucapnya.