• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pengangkatan Menteri ESDM yang WNA adalah Bentuk Kepanikan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
27 Agustus, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pengangkatan Menteri ESDM yang WNA adalah Bentuk Kepanikan
Share

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

YOGYAKARTA, suaramuhammadiyah.id–Dalam kajian Muhammadiyah, ada sekitar 150 UU yang bertentangan dengan pasal 33 UUD 45. Ekonomi kerakyatan yang telah digariskan oleh para pendiri bangsa ini.
Sesuai amanat dari Muktamar, Muhammadiyah berkwajiban untuk mengawal  kiblat bangsa. Yang sangat monumental adalah dengan dibubarkannya BP Migas atas judivisial review Muhammadiyah.
Namun, menurut ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Prof Dr Syaiful Bahri,  pemerintah kemudian membentuk skk migas yang masih bernafaskan liberasi ekonomi. Yang masih bertentangan dengan pasal 33 UUD 45.
Tidak hanya itu, saat memberikan pengantar dalam seminar yang bertema: Arah Pembangunan Ekonomi Nasional; Telaah kritis ideologi Kerakyatan, Hukum, dan HAM di Islamic Center kampus 4 UAD Yogyakarta, 27 Agustus 2016, Rektor UM Jakarta ini juga menyatakan kalau sampai saat inj, pemerintah, dalam hal ini
Kementerian ESDM masih terus mengakali keputusan MK dengan berbagai cara. Maka sudah berapa menteri  ESDM yang diganti.
“Yang terakhir adalah diangkatnya Warga Negara Asing sebagai menteri ESDM adalah bentuk kepanikan”, tegas Syaiful Bahri.
Dalam seminar yang merupakan rangkaian dari rakernas Majelis Hukum dan HAM ini, Syaiful Bahri juga menyebutkan beberapa UU yang sudah dibatalkan tapi kemudian muncul lagi dengan nama yang beda namun isinya tidak beda.
UU ketenagalistrikan misalnya.  Saat ini Muhammadiyah juga sudah mengajukan judivisial review pada UU lalu lintas devisa yang sangat liberal, namun sampai saat ini belum dipanggil juga.

Tags: Majelis Hukum dan HAM PP MuhammadiyahMenteri ESDMmuhammadiyahUUD 1945
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Temu Alumni Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 13 Presidium

Temu Alumni Nasyiatul Aisyiyah Tetapkan 13 Presidium

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In