YOGYAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Mahmud MD menghimbau agar tax amnesty jangan diarahkan kepada rakyat kecil. Himbauan ini terkait dengan keresahan masyarakat yang merasa terancam tax amnesty.
Mahfud MD mengaku ikut melakukan analisis hukum di Ditjen Pajak (DJP). Ia ikut buat makalah di DJP, memberi dukungan hukum atas RUU Tax Amnesty untuk narik dana dari luar negeri.
“Saya ikut dukung tax amnesty. Tapi dulu ide Presiden adalah menarik dana ratusan triliyun dari luar negeri,” kata Mahfud,
Menurut Mahfud, saat itu dikatakannya ratusan triliyun dana-dana yang diparkir di luar negeri akan masuk dari Tax Amnesty. “Lha ini 2 bulan baru dapat 2 triliyun dari target 165 triliyun,” ungkap Mahfud,
Meski pendapatan dari tax amnesty masih jauh, menurut Mahfud, sasarannya harus tetap penyimpan dana di luar negeri “Saya ingin DJP optimis. Tetap sasarannya adalah penyimpan dana di luar negeri karena menghindar dari pajak kita. Bukan teri-teri kita,” katanya.
Menurutnya, target tak tercapai tak apa-apa, namanya juga usaha dan niat baik. Tapi jangan alihkan arah ke rakyat kecil yang hidupnya susah. Waktu berlakunya Tax Amnesty kan 9 bulan, kebiasaannya kan menunggu batas akhir baru membayar (le),