JAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Lagi-lagi dua warga negara Indonesia (WNI) kembali ditahan otoritas Turki. Mereka dituduh terlibat dengan aktivitas kelompok Fethulleh Gulen. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan hal ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (31/8/16) di Jakarta.
Baca: Dicurigai Terlibat Gerakan Gulen, 2 Mahasiswi Indonesia Ditangkap di Turki
Menteri Luar Negeri melaporkan dari dua WNI yang ditahan, satu merupakan mahasiswa dan terkena tuduhan terlibat aksi kudeta militer yang terafiliasi dengan kelompok Gulen. Retno, Marsudi berkata, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Turki dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, untuk memberikan akses konsuler kepada satu mahasiswa ini.
Baca: Sikap Erdogan Pengaruhi Hubungan Turki Dengan Negara Sahabat
Akses kekonsuleran untuk satu mahasiswa telah diberikan dan KBRI Ankara menjanjikan untuk kita bisa bertemu Kamis 1 September. Sedangkan untuk satu WNI lain, menurut Retno Marsudi, KBRI Angkar masih memproses akses konsulernya. Orang ini ditahan Jumat 26 Agustus.
Baca: Akhirnya Dua Mahasiswi Indonesia yang Ditahan Turki Dibebaskan
Penahanan ini menambah daftar WNI yang telah ditahan otoritas Turki menjadi empat orang. Untuk dua WNI yang ditahan sebelumya telah dibebaskan pada 25 Agustus lalu. Kedua WNI yang merupakan mahasiswi ini, menurut Retno Marsudi, sudah berada di kediaman resmi kedutaan Indonesia di Ankara (le).