SIMPANG EMPAT, suaramuhammadiyah.id- Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Pasaman Barat melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (30/8). Unjuk rasa terkait dengan buruknya pelayanan di kantor Disdukcapil Kabupaten Pasaman Barat.
Masa Fokal IMM menyoroti mengenai tidak ramahnya layanan dan lambatnnya kepastian kepada masyarakat ketika mengurus Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Bayangkan masyarakat yang berurusan memakan waktu yang lama, bahkan ada yang berbulan-bukan tanpa ada kejelasan dari petugas,” ucap Devi Irawan Ketua FOKAL IMM Pasaman Barat.
Menurutnya banyak masyarakat yang jauh dari pedalaman Pasaman Barat kesulitan berurusan. Selain makan waktu yang lama juga memakan biaya tinggi. “Masyarakat berhari-hari mengurus di Kantor Disduk dan Capil. Bahkan bolak-balik dari kampung memakan waktu empat sampai lima jam. Tentu memakan biaya yang tinggi,” ujarnya.
Unjuk rasa kali ini FOKAL IMM Pasaman Barat menyampaikan 5 tuntutan ; Pertama, berikan pelayanan yang baik dan kemudahan urusan masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Kedua, berikan pembinaan atau pelatihan pada pegawai Disdukcapil secara keseluruhan sehingga para pegawai mnegetahui tugas dan fungsinya.
Ketiga, berikan kepastian tanggal siap KK, Akte Kelahiran, KTP dan surat lainnya sehingga masyarakat tidak bolak-balik ke Disdukcapil. Keempat, hilangkan nepotisme dalam pelayanan tanpa mendahulukan family dan karib kerabat. Kelima, buat ketetapan persyaratan yang jelas tanpa ada kekakuan dalam kepengurusan dengan meminta KK, surat nikah, surat keterangan orang yang lama atau puluhan tahun meninggal dunia.
Tuntutan tersebut mendapat tanggapan dari Evita Murni, SE Kepala Dinas Disdukcapil Pasaman Barat dan dan langsung meminta perwakilan dari pengunjuk rasa untuk berdialog. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Fokal IMM yang telah menyampaikan keluhan masyarakat terkait pelayanan yang ada”. Ia membantah tidak berniat memberikan pelayanan berbelit-belit. Mereka melakukan pelayanan sesuai aturan atau SOP yang ada.
“Kebanyakan masyarakat berurusan tidak melengkapi persyaratan yang ada sehingga masyarakat terpaksa melengkapi terlebih dahulu,” sebutnya. Ia mengaku petugas entri yang ada sangat terbatas sehingga masyarakat terpaksa menunggu giliran.
Selain itu, ia juga mengatakan keterbatasan tenaga pelayanan yang ada. Di Disdukcapil Pasaman Barat petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada hanya 24 orang sementara yang banyak melayani masyarakat adalah tenaga honor dan kontrak. “Kami berjanji akan meningkatkan pelayanan nantinya,” janji Evita.