JAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif , (31/8/16) mengatakan Mendikbud Muhadjir Effendy merupakan Menteri pertama hasil resufle jilid II yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ia menghimbau Menteri lain segera menyerahkan LHKPN kepada KPK.
Baca: Akhirnya Prof Muhadjir Jadi Menteri
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengapresiasi terhadap langkah Mendikbud tersebut. Laode mengaku pihaknya merasa gembira atas langkah tersebut.
Baca: Muhadjir Effendy; Negara Telah Meniru Muhammadiyah
“Ini ada pak Mendikbud. KPK merasa sangat bergembira. Kunjungan ada beberapa maksud salah satunya beliau menyerahkan LHKPN. Kami sangat mengapresiasi pak menteri yang baru sudah menyerahkan LHKPN. Saya sebut saja bapak menteri pertama yang menyerahkan LHKPN dari sekian menteri yang baru,” ujar Laode di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Tanggapi Putusan IPT, Muhadjir Effendy: Pembantaian PKI 1965 Sebagai Reaksi
Sementara Mendikbud sendiri mengaku dirinya tidak bermaksud untuk menjadi yang pertama dalam melaporkan LHKPN. Akan tetapi, dirinya ingin berkonsultasi kepada KPK.
Baca: Prof Muhadjir Effendy: Jihadis Memang Doktrin Islam
“Sebenarnya yang lebih penting saya harus berkonsultasi kepada KPK. Terutama mengenai saran dan masukan sebelum saya menjalankan semua tugas di kementerian pendidikan dan kebudayaan,” tandasnya.
Baca: Tanggapan dari Prof Dr Muhadjir Effendy Tentang Penolakan Full Day School
Kewajiban menyerahkan LHK{N ini tidak saja kepada menteri yang baru, tetapi juga kepada menteri yang digeser. Bahkan kewajiban juga berlaku bagi Menteri yang telah usai jabatannya, Karenanya, KPK mengharapkan mereka segera menyerahkan LHKPN kepada KPK (le).