• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 18, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhamadiyah Dinilai Potensial Kembangkan Dana Investasi Real Estate

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
2 September, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
1
Muhamadiyah Dinilai Potensial Kembangkan Dana Investasi Real Estate
Share

JAKARTA, suaramuhammadiyah – Sebagai organisasi dengan asset dan tanah wakaf terbesar, Persyarikatan Muhammadiyah dinilai sangat potensial untuk mulai mengembangkan investasi melalui Dana Investasi Real Estate (DIRE). Hal itu dikatakan Kepala Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero, Senin (29/8).

DIRE sendiri bisa diterbitkan dalam dua bentuk, sebagai penerbit dan sebagai investor. Dari sisi penerbit, Muhammadiyah sangat berpeluang karena didukung oleh banyaknya aset properti yang tersebar di seluruh Indonesia. Serta memiliki puluhan juta anggota. Nantinya, semua orang bisa menjadi investor yang membeli instrumen DIRE yang diterbitkan Muhammadiyah.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Kekayaan Muhammadiyah didominasi oleh harta tak bergerak berupa tanah wakaf. Tanah wakaf yang kepemilikannya bersifat aset kolateral sulit menjadi agunan jika ingin mendapat pembiayaan dari bank dalam rangka pengembangan.

Sebagai solusi, ujar Poltak, DIRE merupakan salah satu cara paling tepat. ’’Mereka (Muhammadiyah) ada rencana membangun gedung administrasi. Nanti mereka bisa menyewakan kelebihan lantai bangunan gedung ke pihak eksternal,’’ ujar Poltak.

Yang terpenting, sesuai dengan persyaratan minimal, aset properti berpenghasilan sewa untuk kemudian dikumpulkan sebagai instrumen DIRE itu senilai Rp 50 miliar. ’’Secara umum, negara kita ini masih akan memulai. Ruang tumbuh DIRE masih sangat besar. Potensinya banyak,’’ ungkap Poltak. (Ribas)

 

Tags: DIREmuhammadiyahwakaf
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
idul adha

Muhammadiyah, Kemenag dan Arab Saudi Idul Adha 12 September 2016

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In