JAKARTA, suaramuhammadiyah.id – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berlangsung tiga hari, 2-4 September di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Muhammadiyah, Jakarta menghasilkan empat rekomendasi.
Semua rekomendasi itu nantinya akan disampaikan kepada semua tingkatan pimpinan Muhammadiyah untuk ditindaklanjuti secepatnya. Ketua Bidang Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah Goodwill Zubir, mengungkapkan rekomendasi pertama adalah dorongan untuk melakukan inventarisasi aset, baik berupa tanah maupun bangunan. Rekomendasi ini disepakati demi mendapatkan data konkrit aset-aset Muhammadiyah sehingga ada data yang valid dan dapat diketahui dari satu pintu.
Rekomendasi kedua, tutur Goodwill, adalah sertifikasi aset-aset Muhammadiyah yang selama ini baru mencapai angka 25 persen, dengan target 80 persen selama satu periode. Melalui badan-badan hukum yang dimiliki, Muhammadiyah akan segera memindahkan kepemilikan aset yang masih perseorangan atau pribadi menjadi atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.
Ketiga, pemberdayaan dan pemanfaatan aset-aset Muhammadiyah agar tidak ada ada lahan tidur atau bangunan tanpa fungsi, dengan solusi yang akan dirapatkan masing-masing para pimpinan daerah sesuai dengan kebutuhan dan kemaslahatan.
Adapun rekomendasi keempat, adalah inventarisasi aset-aset Muhammadiyah yang masih terlilit masalah, baik sengketa dan perkara, melalui cara permusyawaratan secara islami terlebih dahulu. Jika tidak mencapai titik temu, akan akan ditempuh jalur hukum sesuai dengan konstitusi. (Ribas)