• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Rakernas Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Hasilkan Empat Rekomendasi

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
5 September, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Rakernas Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Hasilkan Empat Rekomendasi
Share

JAKARTA, suaramuhammadiyah.id – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berlangsung tiga hari, 2-4 September di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Muhammadiyah, Jakarta menghasilkan empat rekomendasi.

Semua rekomendasi itu nantinya akan disampaikan kepada semua tingkatan pimpinan Muhammadiyah untuk ditindaklanjuti secepatnya. Ketua Bidang Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah Goodwill Zubir, mengungkapkan rekomendasi pertama adalah dorongan untuk melakukan inventarisasi aset, baik berupa tanah maupun bangunan. Rekomendasi ini disepakati demi mendapatkan data konkrit aset-aset Muhammadiyah sehingga ada data yang valid dan dapat diketahui dari satu pintu.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Rekomendasi kedua,  tutur Goodwill, adalah sertifikasi aset-aset Muhammadiyah yang selama ini baru mencapai angka 25 persen, dengan target 80 persen selama satu periode. Melalui badan-badan hukum yang dimiliki, Muhammadiyah akan segera memindahkan kepemilikan aset yang masih perseorangan atau pribadi menjadi atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.

Ketiga, pemberdayaan dan pemanfaatan aset-aset Muhammadiyah agar tidak ada ada lahan tidur atau bangunan tanpa fungsi, dengan solusi yang akan dirapatkan masing-masing para pimpinan daerah sesuai dengan kebutuhan dan kemaslahatan.

Adapun rekomendasi keempat, adalah inventarisasi aset-aset Muhammadiyah yang masih terlilit masalah, baik sengketa dan perkara, melalui cara permusyawaratan secara islami terlebih dahulu. Jika tidak mencapai titik temu, akan akan ditempuh jalur hukum sesuai dengan konstitusi. (Ribas)

Tags: Majelis Wakaf dan KehartabendaanmuhammadiyahRekomendasi Rakernas
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Muhammadiyah Diharap Lebih Banyak Berkontribusi untuk Daerah

Muhammadiyah Diharap Lebih Banyak Berkontribusi untuk Daerah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In