• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Keputusan Pemerintah Melanjutkan Reklamasi adalah Melawan Hukum

admin by admin
14 September, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Dahnil Anzar Simanjuntak: Razia Warung Makan Harus dengan Etika dan Adil
Share

JAKARTA, suaramuhammadiyah,id,- Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa keputusan Pemerintah melanjutkan pembangunan Reklamasi Pulau G  adalah melawan keputusan hukum. Pernyataan sikap ini disampaikan dalam akun Pemuda Muhammadiyah, Rabu (14/9/2016)

Menurut Ketum PP  Pemuda Muhammadiyah, keputusan Pemerintah melanjutkan pembangunan Reklamasi Pulau G menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente yang mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban dan hukum. Pembangunan Ekonomi sekedar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor Besar, mencampakkan Mereka yang miskin dan tidak berdaya.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Keputusan melanjutkan Reklamasi. menurut Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, telah mengabaikan keputusan PTUN yang memerintahkan untuk penghentian Reklamasi. Untuk menghentikan Reklamasi tersebut, sebelumnya juga telah dibatalkan Mantan Menko Maritim Rizal Ramli.

Karenanya menurut Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, keputusan ini terang Pemerintah melawan keputusan hukum.  “Bagaimana mungkin rakyat bisa berharap dengan Pemerintah yang dengan terang benderang melawan hukum Demi kepentingan pemilik modal,” tegasnya,.

Ketum Pemuda PP Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo harus menghentikan watak rente seperti ini, Watak rente  mengabaikan kemanusian, keadaban dan hukum. “Bila tidak rakyat pasti akan sangat marah,” tegas Ketum PP Pemuda Muhammadiyah (le).

Tags: Ketum PP Pemuda Muhammadiyahmuhammadiyahreklamasi
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
IMM Komsat FP dan FPB UMY Gelar Kurban Bersama di Desa Ngoro-oro

IMM Komsat FP dan FPB UMY Gelar Kurban Bersama di Desa Ngoro-oro

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In