JAKARTA, suaranuhannadiyah.id,- Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr HA Mu’ti menegaskan secara resmi Muhammadiyah belum memutuskan akan judicial review (JR) Tax Amnesty (TA). Muhammadiyah mash mengkaji manfaat dan mudlarat TA,
Sekum PP Muhammadiyah menyampaikan hal ini kepada suaramuhammadiyah.id terkait isu batalnya JRTA yang akan dilakukan Muhammadiyah setelah kedatangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Rabu (14/9/16). .
“Secara resmi Muhammadiyah belum mengambil keputusan untuk melakukan JR TA. Tetapi masih terus melakukan pengkajian terhadap manfaat TA,” jelas Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Pertemuan dengan Menkeu dalam rangka mengkaji tentang manfaat TA ini. “Pertemuan dengan Menkeu hanya bersifat penjelasan tentang TA” tegas Sekum PP Muhammadiyah.
Pertemuan berlangsung dengan penuh keakraban. Tidak ada intervensi atau permintaan tentang JR oleh PP Muhammadiyah (le)