JAKARTA, suara muhammadiyah.id,- Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusrill Ihza Mahendra menyatakan perlu kewaspadaan yang tinggi terhadap kasus Bendera ‘JKT.DESA CHINA’ yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Jakarta. Bendera tersebut dibawa oleh seorang warga negara (WN) China.
“Wah perlu kewaspadaan yang tinggi,”tulis Yusril Ihza Mahendra dalam akunnya, Selasa (13/9/16) sembari meretwit sebuah berita tentang “ WN China Sempat Diamankan karena Bawa Bendera ‘JKT.DESA CHINA’ di Pulau Pari”.
Dari kasus ini, seorang pria WN China, Liu Yun Xun (46) sempat diamankan dan dimintai keterangan oleh aparat Polres Kepulauan Seribu. Pria tersebut diamankan karena membawa bendera warna merah bertuliskan ‘JKT.DESA CHINA’ saat berwisata di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Menurut Polisi, kejadiannyanya Minggu (11/9) sore. Kejadian pengibaran bendera ‘JKT.DESA CHINA’ ini sempat menjadi viral di media sosial.
Ada 3 orang, di antaranya WN China yang membuat bendera dan dari pihak travel yang dimintai keterangan polisi. Hasil pemeriksaan dan pengecekan tidak ada unsur SARA yang dilakukan mereka berkaitan dengan bendera ‘JKT.DESA CHINA’ tersebut.
Kejadian ini berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok wisatawan yang mengibarkan bendera yang dinilai SARA. Pasalnya, pada bendera berwarna merah itu terdapat tulisan ‘JKT.DESA CHINA’ dan dikibarkan di atas kap kapal nelayan.
Selanjutnya kepolisian mengamankan bendera ‘JKT.DESA CHINA’ tersebut. Yun Xun datang ke Pulau Pari bersama rombongan wisatawan asal China lainnya yang dibawa bersama pihak travel. Puluhan wisatawan asal China itu, saat itu baru snorkeling di Pulau Pari.
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, menurut polisi, dia yang membuat tulisan ‘JKT.DESA CHINA’ di bendera itu berikut kaos merah setelah tiba di Jakarta. Dia juga tidak bisa berbahasa Indonesia, dan tulisannya itu hasil translate di internet.
Para wisatawan tersebut merupakan rombongan wisatawan yang melakukan family gathering di Jakarta. Adapun, bendera tersebut adalah bendera rombongan, yang di dalamnya terdapat gambar sekelompok orang bergandengan tangan membentuk lingkaran dan di bawahnya ada tulisan ‘JKT.DESA CHINA’.
Menurut keterangan, bendera itu berfungsi sebagai spanduk saja. Dia buat itu dengan alasan agar peserta lain tidak tertinggal, sehingga mereka tahu kalau mencari rombongannya tinggal mencari bendera tersebut.
Sedangkan terkait tulisan ‘JKT.DESA CHINA’, dibuat yang bersangkutan yang artinya bahwa yang bersangkutan dan teman-teman nya berasal dari desa-desa di China dan sekarang berada di Jakarta.
Setelah diperiksa polisi, mereka dipersilahkan pulang dengan meninggalkan fotocopy paspor dan sewaktu-waktu bisa dipanggil kembali. Guide yang membawa wisatawan dengan bendera ‘JKT.DESA CHINA’ juga sudah didata kepolisian (le).