Oleh: Sudarnoto Abdul Hakim, Wakil Ketua Majelis Dikti-Litbang PP Muhammadiyah & Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI
Topik tentang Islam dan demokrasi sebetulnya sudah lama diperbincangkan. Hal ini antara lain (1) karena umat Islam secara empirik selalu bersentuhan dengan pengalaman-pengalaman politik kenegaraan yang variatif (2) banyak yang percaya bahwa terdapat prinsip-prinsip yang tertuang dalam Al-Qur’an yang sangat bersesuaian dengan demokrasi. Ada tuntutan untuk menegakkan prinsip-prinsip ini dalam praktek politik negara dan pemerintahan (3) banyak juga yang menolak demokrasi karena diyakini tidak bisa dipertanggung jawabkan secara keagamaan.
Pengalaman-pengalaman umat Islam yang berbeda dalam memahami dan mengkompromikan Islam dan demokrasi ini menjadi sesuatu yang unik. Ini artinya bahwa pemikiran tentang demokrasi bukanlah sesuatu yang monolitik apalagi hanya sekedar mencangkokkan demokrasi barat.
Dalam hak ini, paling tidak, ada tiga kecenderungan: 1. Kelompok apologetik yang menegaskan bahwa demokrasi dan prinsip-prinsip kebebasan itu inheren dalam Islam. Tidak ada alasan untuk melakukan penolakan terhadap demokrasi karena demokrasi menegaskan pentingnya egalitarianisme, kesamaan derajat kemanusiaan, menolak diskriminasi dan menjunjung tinggi hak-hak manusia.
2. Kelompok rejeksionis yang menolak demokrasi karena demokrasi berasal dari Barat, bukan dari Islam. Bahkan demokrasi bertentangan dengan Islam karena demokrasi menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sementara Islam menegaskan kedaulatan Tuhan/Allah. Sudah dipastikan demokrasi akan mrminggirkan agama/Islam.
3. Kelompok rekonstruksionis yang berusaha untuk membaca secara kritis dan mendialogkan prinsip-prinsip Islam dengan demokrasi dalam rangka menemukan dan membangun paradigma baru demokrasi yang jauh lebih progresif. Harus ada upaya secara terus menerus untuk menyegarkan pemahaman terhadap Islam dan demokrasi. Jika tidak, maka Islam akan memgalami stagnasi atau jumud dan demokrasi akan menjadi berhala baru karena sudah terlanjur diabsolutkan.
Kekuatan demokrasi justru terletak kepada kesediaan dan keterbukaannya terhadap kritik internal sekaligus melakukan perbaikan-perbaikan maksimal demi kemaslahatan dan keadilan bersama.
Charter of Madina atau Piagam Madinah masih sangat relevan untuk dieksplorasi lebih lanjut dan diimplementasikan dalam konteks politik kebangsaan dan kenegaraan kontemporer.
Ada pelajaran penting dari leadership Muhammad Rasulullah dengan Piagam Madinah, yaitu membangun dan memperkokoh integrasi nasional bedasarkan kepada nilai-nilai atau prinsip-prinsip dasar ajaran agama, supremasi hukum, kebudayaan yang agung dan partisipasi masyarakat yang maksimal.
Dengan cara ini, maka potensi konflik besar yang disebabkan oleh perbedaan-perbedaan dan keanekaragaman budaya, pandangan politik, agama dan status sosial bisa dirubah atau ditransformasi menjadi enerji positif dalam rangka memperkokoh bangsa.
Karena itu, kelompokisme dan egoisme yang saat ini mulai muncul dalam praktek politik termasuk di kalangan umat Islam harus dikoreksi melalui perspektif ini. Nepotisme, kolusi dan korupsi yang menjadi salah satu problem di negara-negara muslim muncul antara lain karena prinsip-prinsip ajaran Islam tidak dihadirkan. Pragmatisme politik lebih mengedepan ketimbang menjunjung tinggi agama sebagai sumber penting bagi demokratisasi dan kehidupan poltik kebangsaan dan kenegaraan. Ini tebtu saja menjadi salah satu tantangan besar umat Islam untuk secara terus menerus menterjemahkan prinsip prinsip moral Islam dalam konteks kehidupan politik kontemporer.
Negara-negara muslim seperti Malaysia, Indonesia dan Brunei Darussalam khususnya perlu membangun kerjasama yang lebih produktif antara lain untuk mengkaji secara mendalam dan serius bagaimana relasi Islam dan demokrasi dalam kehidupan mendatang.
Tantangan ke depan akan jauh semakin kompleks dan besar yang dihadapi oleh umat Islam di Asia Tenggara.Antara lain, kelompok fundamentalisme atau radikalisme yang menggunakan agama sebagai simbol akan memanfaatkan instrumen demokrasi tapi justru untuk membajak dan memperlemah demokrasi.
Jika ini dibiarkan maka gagasan yang selama ini digaungkan oleh mayoritas muslim moderat yaitu Islam Rahmatan Lil Alamin akan mengalami pelemahan secara sistimatik.
————
Tulisan ini pernah disampaikan pada acara ulang tahun ke 70 UMNO di Johor Baru, Malaysia yang diselenggarakan oleh UMNO Johor dan Bait al-Amanah, 13 September 2016