• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

FPP UMM Menjadi Satu-satunya TUK Pertanian di Malang Raya

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
17 September, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
FPP UMM Menjadi Satu-satunya TUK Pertanian di Malang Raya
Share

MALANG, suaramuhammadiyah.id— Pertanian dan Peternakan (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dipercaya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Ada enam skema uji kompetensi yang bisa disertifikasi di TUK FPP UMM, yaitu kompetensi pertanian, kompetensi produksi unggas, kompetensi budidaya tanaman, kompetensi budidaya bunga, kompetensi pembibitan dan kompetensi fasilitator petanian organik.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Ketua TUK FPP UMM, Dr Ir Henik Sukorini MP menjelaskan, TUK FPP ini merupakan satu-satunya TUK di Malang Raya yang sudah disetujui LSP Pertanian, dan telah diresmikan sejak April 2016. “Seluruh masyarakat, bisa mengikuti uji kompetensi pertanian ini, terlebih para petani, pengusaha pertanian, maupun pengelola pangan,” kata Henik di sela-sela kegiatan uji kompetensi pertanian yang berlangsung di UMM, Sabtu (17/9).

Henik menekankan, di era MEA ini sebagian besar perusahaan meminta adanya sertifikasi yang dapat membuktikan keahlian seseorang di suatu bidang. Sementara bagi mahasiswa UMM, uji kompetensi menjadi bekal penting agar bisa terjun di dunia kerja karena telah memiliki kualifikasi yang tersertifikasi.

Bagi Henik, dunia kerja yang kian mengglobal ini menuntut setiap orang memiliki keahlian, namun tidak semua orang memiliki sertifikat pengakuan sebagai bukti keahliannya tersebut. “Ketika mau mengekspor barang misalnya, nanti akan dipertanyakan apakah petaninya sudah bersertifikasi, apakah pengelola pertaniannya sudah bersertifikasi. Kalau belum, berarti perusahaan itu tidak sesuai standarnya,” ungkap Wakil Dekan III FPP UMM tersebut.

Untuk pelaksanaan ujiannya, kata Henik, selain diawasi langsung oleh LSP, tim asesor kompetensi juga ikut mengawal berlangsungnya ujian yang dilakukan selama empat hari tersebut. “FPP Universitas Muhammadiyah Malang kini memiliki 8 asesor, kalau kurang kita bisa tambah dari universitas lain,” jelas dosen Agroteknologi tersebut (jal/han)

 

Tags: muhammadiyahSertifikasi PertanianUMM
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Semarak Idul Adha AMM Bangunjiwo

Semarak Idul Adha AMM Bangunjiwo

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In