MALANG, suaramuhammadiyah.id— Pertanian dan Peternakan (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dipercaya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Ada enam skema uji kompetensi yang bisa disertifikasi di TUK FPP UMM, yaitu kompetensi pertanian, kompetensi produksi unggas, kompetensi budidaya tanaman, kompetensi budidaya bunga, kompetensi pembibitan dan kompetensi fasilitator petanian organik.
Ketua TUK FPP UMM, Dr Ir Henik Sukorini MP menjelaskan, TUK FPP ini merupakan satu-satunya TUK di Malang Raya yang sudah disetujui LSP Pertanian, dan telah diresmikan sejak April 2016. “Seluruh masyarakat, bisa mengikuti uji kompetensi pertanian ini, terlebih para petani, pengusaha pertanian, maupun pengelola pangan,” kata Henik di sela-sela kegiatan uji kompetensi pertanian yang berlangsung di UMM, Sabtu (17/9).
Henik menekankan, di era MEA ini sebagian besar perusahaan meminta adanya sertifikasi yang dapat membuktikan keahlian seseorang di suatu bidang. Sementara bagi mahasiswa UMM, uji kompetensi menjadi bekal penting agar bisa terjun di dunia kerja karena telah memiliki kualifikasi yang tersertifikasi.
Bagi Henik, dunia kerja yang kian mengglobal ini menuntut setiap orang memiliki keahlian, namun tidak semua orang memiliki sertifikat pengakuan sebagai bukti keahliannya tersebut. “Ketika mau mengekspor barang misalnya, nanti akan dipertanyakan apakah petaninya sudah bersertifikasi, apakah pengelola pertaniannya sudah bersertifikasi. Kalau belum, berarti perusahaan itu tidak sesuai standarnya,” ungkap Wakil Dekan III FPP UMM tersebut.
Untuk pelaksanaan ujiannya, kata Henik, selain diawasi langsung oleh LSP, tim asesor kompetensi juga ikut mengawal berlangsungnya ujian yang dilakukan selama empat hari tersebut. “FPP Universitas Muhammadiyah Malang kini memiliki 8 asesor, kalau kurang kita bisa tambah dari universitas lain,” jelas dosen Agroteknologi tersebut (jal/han)