NEW YORK. suaramuhammadiyah.id- Ahmad Khan Rahami (28) pria yang diduga terpaut dengan kasus peledakan di Manhattan, Seaside Park dan Stasiun Elizabeth New Jersey ditangkap kepolisian New pada Senin pagi (19/9) setelah sempat terjadi baku tembak di antara kedua pihak. Rahami akhirnya dapat dilumpuhkan dengan timah panas setelah ia menembak seorang polisi di bagian tangan.
Sebelumnya, pihak berwajib setempat telah merilis foto diri Rahami yang teridentifikasi dari kamera CCTV pada Sabtu malam (17/9) dekat perkara kejadian.
Rahami, yang merupakan warga AS terdidentifikasi sebagai pelaku peledakan setelah polisi menyocokkan sidik jarinya yang tertinggal di atas rakitan alat peledak yang berhasil diamankan di 27th street, Manhattan.
Baca juga: Ledakan Manhattan, Tidak Ada WNI yang Terluka
Ia ditangkap setelah sebuah tas yang membawa bom pipa meledak di stasiun Elizabeth, New Jersey pada Senin pukul 01.00 dini hari. Ledakan yang terjadi di New Jersey itu adalah yang kedua setelah yang terjadi di Seaside Park ada Sabtu.
Kedua alat yang digunakan di lokasi ledakan Manhattan dan satu lainnya yang ada di lokasi Seaside Park, sama-sama menggunakan sebuah ponsel tua sebagai bahan perakit alat peledak.
Sementara, Jaksa Union County New Jersey, menjatuhkan tuntutan atas kepemilikan senjata api dan lima tuduhan percobaan pembunuhan terhadap penegak hukum. Rahami pun berpotensi mendapatkan hukuman selama 20 tahun penjara untuk setiap tuduhan.
Sejauh ini, Walikota New York Bill de Blasio, mengatakan bahwa pihaknya masih belum melihat kemungkinan adanya pelaku lain dalam kejadian ini. Polisi pun belum menemukan indikasi adanya jaringan teroris internasional yang terlibat. Namun, mereka masih menunggu hasil penyelidikan selanjutnya. Sedangkan Rahimi, menurut pengakuan Walikota Elizabeth Chris Bollwage, sebelumnya tidak terdeteksi sebagai target pelaku terorisme ataupun tindak kriminal lainnya (Th).