• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pelaku Ledakan Manhattan, New York Ditangkap

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
20 September, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pelaku Ledakan Manhattan, New York Ditangkap
Share

NEW YORK. suaramuhammadiyah.id- Ahmad Khan Rahami (28) pria yang diduga terpaut dengan kasus peledakan di Manhattan, Seaside Park dan Stasiun Elizabeth New Jersey ditangkap kepolisian New  pada Senin pagi (19/9) setelah sempat terjadi baku tembak di antara kedua pihak.  Rahami akhirnya dapat dilumpuhkan dengan timah panas setelah ia menembak seorang polisi di bagian tangan.

Sebelumnya, pihak berwajib setempat telah merilis foto diri Rahami yang teridentifikasi dari kamera CCTV pada Sabtu malam (17/9) dekat perkara kejadian.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Rahami, yang merupakan warga AS terdidentifikasi sebagai pelaku peledakan setelah polisi menyocokkan sidik jarinya yang tertinggal di atas rakitan alat peledak yang berhasil diamankan di 27th street, Manhattan.

Baca juga: Ledakan Manhattan, Tidak Ada WNI yang Terluka

Ia ditangkap setelah sebuah tas yang membawa bom pipa meledak di stasiun Elizabeth, New Jersey pada Senin pukul 01.00 dini hari. Ledakan yang terjadi di New Jersey itu adalah yang kedua setelah yang terjadi di Seaside Park ada Sabtu.

Kedua alat yang digunakan di lokasi ledakan Manhattan dan satu lainnya yang ada di lokasi Seaside Park, sama-sama menggunakan sebuah ponsel tua sebagai bahan perakit alat peledak.

Sementara, Jaksa Union County New Jersey, menjatuhkan tuntutan atas kepemilikan senjata api dan lima tuduhan percobaan pembunuhan terhadap penegak hukum. Rahami pun berpotensi mendapatkan hukuman selama 20 tahun penjara untuk setiap tuduhan.

Sejauh ini, Walikota New York Bill de Blasio, mengatakan bahwa pihaknya masih belum melihat kemungkinan adanya pelaku lain dalam kejadian ini. Polisi pun belum menemukan indikasi adanya jaringan teroris internasional yang terlibat. Namun, mereka masih menunggu hasil penyelidikan selanjutnya. Sedangkan Rahimi, menurut pengakuan Walikota Elizabeth Chris Bollwage, sebelumnya tidak terdeteksi sebagai target pelaku terorisme ataupun tindak kriminal lainnya (Th).

 

 

Tags: Ledakan ManhattanmuhammadiyahNew YorkRahimi
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Pengukuhan Mahasiswa Baru UM Banjarmasin

Pengukuhan Mahasiswa Baru UM Banjarmasin

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In