ROMA, suaramuhammadiyah.id,- Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsuddin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi secara berkeadilan. Pernyataan ini menanggapi tentang “musibah” yang menimpa Ketua Dewan Perwaklan Daerah Irman Gusman yang ditangkap KPK di rumah dinasnya.
Menurut Din Syamsuddin, tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali mendukung penegakan hukum atas prinsip praduga tak bersalah, sambil mendesak KPK utk memberantas korupsi secara berkeadilan. KPK jangan hanya mengusut kasus 100 juta tapi juga segera usut kasus-kasus kakap ratusan milyar bahkan triliun seperti pasa kasus Century, Hambalang, Reklamasi, Sumber Waras dan kasus-kasus lainnya.
Dalam kasus penangkapan Irman Gusman ini, menurut Din Syamsuddin, agaknya Irman Gusman ‘terjebak” atau lalai bahwa posisinya sebagai Ketua Lembaga Negara sangat rentan dan harus penuh ihtiyat terhadap kesalahan sekecil apapun.
“Mudah-mudahan pernyataan Kepala Bulog bahwa tidak ada permintaan/rekomendasi dari Pak Irman Gusman dapat menjad alasan yang meringankan, bahwa uang 100 juta itu bukan suap karena membantu proses bisnis,” harap Din Syamsuddin.
“Kita doakan semoga Pak Irman Gusman sabar dan tawakkal dan mengambil hikmah dari setiap musibah,” ajak Din Syamsuddin (le).