• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Anggota DPD RI Ungkap Keanehan dalam Penangkapan Irman Gusman

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
21 September, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Anggota DPD RI Ungkap Keanehan dalam Penangkapan Irman Gusman
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah—Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dini hari, KPK berhasil menangkap ketua DPD RI Irman Gusman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy (Memi), dan adik Xaveriandy (Willy Sutanto).

Hasil gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, menetapkan Irman Gusman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka kasus suap.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih yang diduga sebagai uang suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Peristiwa penangkapan Irman Gusman bermula ketika KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy, yaitu penangkapan 30 ton gula pasir tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.

Baca: Kronologis Malam Penangkapan Versi Istri Irman Gusman dan Teriakan ‘Mana Uang 100 Juta..’

Penangkapan itu telah menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai pihak. Tidak sedikit dugaan keanehan dalam kasus ini. Salah satunya dinyatakan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Afnan Hadikusumo.

“Secara pribadi aaya melihat banyak keanehan dalam penangkapan tersebut. Sesuai dengan UU KPK hanya mengurusi kasus korupsi 1 milyar ke atas. Lalu kenapa si penyuap yang statusnya tahanan kota dapat berkeliaran di lintas provinai tanpa ditangkap?” ungkap Afnan kepada Suara Muhammadiyah, Rabu (21/9).

Baca: Badan Kehormatan DPD RI Berhentikan Irman Gusman

Afnan menyatakan bahwa bermula dari keanehan ini, melalui sidang paripurna pada Selasa (20/9), DPD akhirnya membentuk tim kajian terhadap kasus ini.

“Keanehan inilah yang menyebabkan DPD membentuk tim kajian agar KPK lebih introspeksi diri,” kata Afnan.

Tim yang beranggotakan Sembilan orang itu terdiri dari Intsiawati Ayus, Juniwati T. Masjchun, Anang Prihantoro, Hudarni Rani, Djasarmen Purba, M. Afnan Hadikusumo, H. Ahmad Subadri, Gede Pasek Suardika, A.M. Iqbal Parewangi, Muh. Asri Anas (Ribas).

Baca: Dahnil Anzar: Penangkapan Irman Gusman Berikan ‘Shock Therapy’ Bagi Pejabat Publik

 

Tags: DPD RIIrman Gusmanmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Ikuti, Pusdiklat Tahfiz dan Kewirausahaan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah

Ikuti, Pusdiklat Tahfiz dan Kewirausahaan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In