Anggota DPD RI Ungkap Keanehan dalam Penangkapan Irman Gusman

Anggota DPD RI Ungkap Keanehan dalam Penangkapan Irman Gusman

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah—Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dini hari, KPK berhasil menangkap ketua DPD RI Irman Gusman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy (Memi), dan adik Xaveriandy (Willy Sutanto).

Hasil gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, menetapkan Irman Gusman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka kasus suap.

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih yang diduga sebagai uang suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Peristiwa penangkapan Irman Gusman bermula ketika KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy, yaitu penangkapan 30 ton gula pasir tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.

Baca: Kronologis Malam Penangkapan Versi Istri Irman Gusman dan Teriakan ‘Mana Uang 100 Juta..’

Penangkapan itu telah menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai pihak. Tidak sedikit dugaan keanehan dalam kasus ini. Salah satunya dinyatakan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Afnan Hadikusumo.

“Secara pribadi aaya melihat banyak keanehan dalam penangkapan tersebut. Sesuai dengan UU KPK hanya mengurusi kasus korupsi 1 milyar ke atas. Lalu kenapa si penyuap yang statusnya tahanan kota dapat berkeliaran di lintas provinai tanpa ditangkap?” ungkap Afnan kepada Suara Muhammadiyah, Rabu (21/9).

Baca: Badan Kehormatan DPD RI Berhentikan Irman Gusman

Afnan menyatakan bahwa bermula dari keanehan ini, melalui sidang paripurna pada Selasa (20/9), DPD akhirnya membentuk tim kajian terhadap kasus ini.

“Keanehan inilah yang menyebabkan DPD membentuk tim kajian agar KPK lebih introspeksi diri,” kata Afnan.

Tim yang beranggotakan Sembilan orang itu terdiri dari Intsiawati Ayus, Juniwati T. Masjchun, Anang Prihantoro, Hudarni Rani, Djasarmen Purba, M. Afnan Hadikusumo, H. Ahmad Subadri, Gede Pasek Suardika, A.M. Iqbal Parewangi, Muh. Asri Anas (Ribas).

Baca: Dahnil Anzar: Penangkapan Irman Gusman Berikan ‘Shock Therapy’ Bagi Pejabat Publik

 

Exit mobile version