YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah—Penagkapan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Sabtu (17/9) dini hari membuat public terkejut. Sosok Irman Gusman selama ini dikenal sebagai tokoh yang pro terhadap pemberantasan korupsi. Beragam tanggapan pun muncul, bahkan ada yang menduga bahwa pengangkatan Irman Gusman murni rekayasa.
Guna meluruskan rumor yang beredar, melalui sidang paripurna pada Selasa (20/9) kemarin, DPD RI membentuk tim kajian terhadap kasus ini. Tak hanya itu, guna mendapat klarifikasi, DPD RI juga mendengarkan langsung kronologis penangkapan dari istri Irman Gusman. Hal itu dinyatakan salah seorang anggota DPD RI dapil DIY Afnan Hadikusumo, kepada Suara Muhammadiyah.
Baca: Badan Kehormatan DPD RI Berhentikan Irman Gusman
“Setelah rapat paripurna, bertempat di lantai 8, kami menerima kehadiran Istri Pak Irman Gusman. Beliau menyampaikan kronologi peristiwa penangkapan yang dirasanya janggal. Karena di tengah malam ada perempuan yang ingin bertamu di rumah pak IG, meskipun ditolak tetap saja ngotot ingin ketemu. Nah setelah mereka tiba bu IG kaget kok yang datang ternyata suami istri. Waktu itu pak IG belum sampai di rumah,” ungkap Afnan Hadikusumo menirukan cerita isteri IG.
“Suami iatri tersebut memberi amplop coklat dan bilang kalau itu oleh-oleh dan diterima bu IG. Setelah itu jam 00.30 pak IG datang, lalu mereka pamit. Jam 01.00 bu IG pamit mau sholat aekalian mengingatkan pak IG kalau pintu kamar belum ditutup. Tiba-tiba di depan pintu kamar berdiri petugas KPK sambil membentak-bentak pak IG bahwa pak IG menwrima suap dari tamunya,” ujar Afnan menceritakan ulang cerita istri IG.
“Ketika pak IG tanya surat perintah ke petugas KPK ditunjukin surat penangkapan atas nama Sutanto tertanggal 24 juli 2016. Waktu itu ibu-ibu yang bertamu yang dibawa petugas mengatakan bahwa dia tidak memberikan apa-apa, Tapi Sutanto kemudian berteriak ‘mana uang 100 juta yang saya berikan untuk beli mobil’ kepada IG. Nah bu IG lalu mengambil amplop coklat yang belum dibuka itu sambil dilemparkan ke Sutanto,” pungkasnya.
Baca: Dahnil Anzar: Penangkapan Irman Gusman Berikan ‘Shock Therapy’ Bagi Pejabat Publik
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam OTT pada Sabtu (17/9) dini hari, KPK berhasil menangkap Irman Gusman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy (Memi), dan adik Xaveriandy (Willy Sutanto). Hasil gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, menetapkan Irman Gusman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka kasus suap.
Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih yang diduga sebagai uang suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.
Peristiwa penangkapan Irman Gusman bermula ketika KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy, yaitu penangkapan 30 ton gula pasir tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang (Ribas).