JAKARTA, Suara Muhammadiyah— Muhammadiyah memiliki konstribusi dan andil besar dalam pengembangan sosial kemasyarakatan dan ekonomi, yang didukung oleh lebih dari 22.561 amal usaha pendidikan, kesehatan, serta unit sosial keagamaan lainnya. Namun, potensi besar itu dianggap belum teroptimalkan dengan baik, terutama dalam bidang ekonomi pasar modal. Muhammadiyah dianggap sangat potensial untuk menggenjot pertumbuhan pangsa pasar bank syariah, karena berkomitmennya untuk menaruh dana di perbankan syariah.
Guna meningkatkan pengetahuan mengenai pasar modal syariah di kalangan Muhammadiyah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PP Muhammadiyah menyelenggarakan seminar mengenai pasar modal syariah, Kamis (22/9). Tujuannya dari kegiatan knowledge sharing ini adalah untuk mengenalkan dan mengoptimalkan peran pasar modal syariah bagi pengembangan Muhammadiyah baik sebagai sumber pendanaan maupun sebagai sarana investasi.
Baca: Wapres Meminta Saudagar Muhammadiyah Jadi Motor Ekonomi Umat
“Keberadaan amal usaha tersebut perlu dikembangkan untuk menjadi semakin besar dan jumlahnya meningkat, serta memiliki kualitas yang semakin baik. Pengembangan tersebut memerlukan pendanaan yang dapat diperoleh melalui penerbitan instrumen pasar modal syariah,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito, di kantor pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (22/9).
Instrumen investasi yang bisa didapatkan dari pasar modal syariah sangat beragam, seperti sukuk, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana syariah berbasis sukuk, efek beragun aset syariah, maupun dana investasi real estate syariah.
Menurut Sarjito, penerbitan instrumen pasar modal syariah tersebut, dapat menyasar ke warga Muhammadiyah atau pun masyarakat luas sebagai calon investor. Dengan demikian, secara bersamaan Muhammadiyah dapat memperoleh pendanaan dan warga Muhammadiyah juga dapat memanfaatkan pasar modal syariah sebagai sarana investasi.
Baca: Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Lahirkan JSM sebagai Anak Ketiga
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menambahkan, organisasi Islam merupakan ujung tombak dari finansial syariah. Dengan begitu langkah pengenalan pasar modal syariah untuk PP Muhammadiyah harus didukung dengan baik.
“Harusnya ini kita sambut positif, karena Muhammadiyah adalah salah satu organiasi islam terbesar,” kata Samsul.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat keagamaan terbesar perlu memanfaatkan instrumen pasar modal untuk sarana investasi.
“Kegiatan ekonomi Muhammadiyah, harus sesuai dengan keagamaan Muhammadiyah. Di sini yang ditekankan yakni Muhammadiyah tidak boleh terlibat dalam bisnis bersifat riba, gharar, dan maysir,” ujar Anwar di Jakarta, Kamis (22/9).
Baca: Muhammadiyah Siap Terbitkan Sukuk Rp 2 Triliun
Muhammadiyah nantinya akan menyiapkan dewan pengawas syariah dan juga sumber daya manusia yang mumpuni di bidang finansial. Anwar mengakui bahwa, Muhammadiyah memiliki potensi ekonomi dan bisnis yang cukup besar, sehingga perlu pengelolaan dana yang baik serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Menurut Anwar, sampai saat ini sebagian besar dana Muhammadiyah ditempatkan di giro yakni 42,36 persen, tabungan 24,02 persen, dan deposito 33,72 persen. Struktur penempatan ini dinilai belum menguntungkan, oleh karena itu perlu pengembangan pendanaan yang dapat diperoleh melalui penerbitan instrumen pasar modal syariah (Ribas).