• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Siap Terbitkan Sukuk Rp 2 Triliun

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
23 September, 2016
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Muhammadiyah Siap Terbitkan Sukuk Rp 2 Triliun
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah—Memasuki usia abad kedua, Persyarikatan Muhammadiyah telah mencanangkan ekonomi sebagai pilar ketiga gerakan, setelah bidang pendidikan dan kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk menjadikan Muhammadiyah sebagai kekuatan civil society yang mandiri dan mampu terus berdedikasi untuk negeri.

Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sedang menyiapkan penerbitan sukuk dengan skema ijaroh. Namun rencana tersebut masih perlu dibahas dan dimatangkan lebih lanjut. Oleh karena itu, Muhammadiyah siap berdiskusi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memuluskan rencana tersebut.

Baca Juga

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi Kewirausahaan dan UMKM Anwar Abbas mengatakan bahwa salah satu amal usaha Muhammadiyah seperti Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sedang membutuhkan dana pembangunan. Pembiayaan pembangunan akan diambil dari penerbitan sukuk.

“Akan menerbitkan sukuk ijaroh, terjadi penjualan. Tapi pihak pembeli bisa menyewakan dan dapat dibeli kembali Muhammadiyah. UMS sedang butuh dana dengan menerbitkan sukuk. Konsentrasi menerbitkan sukuk,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/9).

Menurut Anwar, Muhammadiyah masih kesulitan dalam mengeksekusi rencana tersebut karena terkendala peraturan pasar modal yang mengharuskan penerbitan sukuk di bawah bendera perusahaan. “Kita ingin yang membeli sukuk adalah warga Muhammadiyah agar 100 persen kembali ke Muhammadiyah,” kata dia.

Baca: Majelis Ekonomi Labuhanbatu Gelar Pelatihan Penggemukan Sapi dengan Teknologi Modern

Selain itu, Muhammadiyah punya dana kelolaan Rp10 triliun yang mayoritas berada di perbankan. Kini organisasi Islam terbesar ke dua, ingin mengubah pola investasi keuangan diluar perbankan.

Baca: Muhammadiyah Kutoarjo Genjot Ekonomi Umat

Dalam fatwa nomor 32/DSN-MUI/IX/2002, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia mendefinisikan sukuk sebagai surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil margin atau fee, serta membayar kembali dana obligasi saat jatuh tempo.

Baca: Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Lahirkan JSM sebagai Anak Ketiga

Sukuk dapat pula diartikan dengan Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian penyertaan yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas: kepemilikan aset berwujud tertentu; nilai manfaat dan jasa atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu; atau kepemilikan atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu. Sukuk syariah inilah yang akan diterbitkan Muhammadiyah (Ribas).

Tags: ekonomimuhammadiyahSukuk
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 
Berita

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

29 September, 2024
Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Next Post
Haedar Nashir: Umat Islam Asyik Bernostalgia, Perlu Rekonstruksi Paradigma Keislaman

Haedar Nashir: Umat Islam Asyik Bernostalgia, Perlu Rekonstruksi Paradigma Keislaman

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In