• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Desember 15, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muchdi PR: Judicial Review UU Pramuka Jadi Prioritas Progam Kwarpus Hizbul Wathan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
25 September, 2016
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
1
Muchdi PR: Judicial Review UU Pramuka Jadi Prioritas Progam Kwarpus Hizbul Wathan
Share

KEBUMEN, Suara Muhammadiyah- Ketua Umum Kwartir Pusat Hizbul Wathan, Jenderal (Purn) Muchdi PR mengatakan bahwa judicial review Undang-Undang Kepramukaan akan menjadi prioritas progam kwartir pusat Hizbul Wathan. Hal ini penting dilakukan agar keberadaan Hizbul Wathan di Indonesia tidak digantikan dengan kepanduan yang lain. “Keberadaan Hizbul Wathan ada sebelum Negara ini merdeka. Konsekuensinya Hizbul Wathan ikut serta dalam kemerdekaan Indonesia,” tutur Muchdi PR dalam sambutan pembukaan Musyawarah Wilayah (MUSYWIL) Hizbul Wathan Jawa Tengah di Alun-alun Kebumen, Sabtu (24/9).

Baca juga: Haedar Nashir; HW Harus Menjaga Marwah dan Martabat Muhammadiyah

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Ramanda Muchdi menjelaskan bahwa HW satu-satunya ortom Muhammadiyah yang memiliki segmen perkaderan paling luas di Muhammadiyah. Mulai dari athfal (SD) hingga Penuntun (Universitas). “HW bahkan banyak anggota HW yang sudah berusia di atas 70 tahun. Sehingga keberadaan HW di Muhammadiyah adalah sangat penting dan wajib ada di seluruh amal usaha Muhammadiyah terutama di bidang Pendidikan,” lanjut Muchdi.

Baca juga: Muchdi PR: Pandu HW Harus Juga Berkembang di Luar Lingkungan Persyarikatan

Sementara itu, Ir Taufiq Kurniawan, MM wakil ketua DPR RI mendukung langkah Kwartir Pusat Hizbul Wathan yang akan mengajukan judicial review UU Kepramukaan. Dia meengatakan sebagai kader Muhammadiyah, dia merasakan Hizbul Wathan sangat penting keberadaan dalam membangun karakter anak muda Indonesia.

“Saya akan berdiri paling depan dalam memperjuangkan hizbul wathan agar tetap eksis di Indonesia,”ungkapnya.

Ir Taufiq mengatakan bahwa pendidikan HW adalah benteng moralitas untuk membentengi anak muda dari pengaruh globalisasi dan pengaruh negatif teknologi. Sebab bahaya tersebut akan menjauhkan anak muda pada kegiatan kegiatan yang positif dan bermanfaat sehingga perhatian mereka beralih kepada kegiatan yang cenderung jauh dari nilai-nilai moralitas dan unsur keagamaan.

Baca juga: HW Diharapkan Lahirkan Kader Unggulan Persyarikatan

Sedangkan Bupati Kebumen Ir H Mohammad Yahya Fuad, SE menuturkan bahwa HW adalah wadah pendidikan karakter bagi generasi muda, dan HW tidak mengenal usia.

“HW itu tidak mengenal usia, jangan sampai anak muda kalah sama Ramanda Moeslimin yang sudah berusia 80 tahun,”ungkapnya.

Dalam Apel Akbar Pembukaan Musyawarah Wilayah Hizbul Wathan Jawa Tengah kali juga dimeriahakan oleh beberapa atraksi dari pandu Hizbul Wathan. Diantaranya drumband Hizbul Wathan Kwarda Surakarta, Drumband SD/SMP Muhammadiyah Se Kabupaten Kebumen, dan pertunjukan teater oleh SMP Muhammadiyah 2 Kebumen (Muh Isnan).

Tags: Hizbul WathanJudicial ReviewmuhammadiyahUU Pramuka
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Dorong Perda TB, Aisyiyah Gandeng DPRD Sulsel

Dorong Perda TB, Aisyiyah Gandeng DPRD Sulsel

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In